Dewan Pakar PAN Sebut Hutang Warisan Jokowi Akan Terasa Dampaknya Di Tahun 2025, Siap-siap Pungutan Makin Banyak

Dewan Pakar PAN Sebut Hutang Warisan Jokowi Akan Terasa Dampaknya Di Tahun 2025, Siap-siap Pungutan Makin Banyak

- Author

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pengamat Ekonomi dan juga merupakan Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, mengakui bahwa utang-utang pembangunan infrastruktur warisan Presiden Jokowi akan mulai terasa di awal kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

 

Dradjad Wibowo menyoroti sejumlah utang pembangunan yang diwarisi Jokowi pada 2015 dan akan jatuh tempo dalam kurun waktu 10 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dibuatnya tahun 2015, nanti kerasa. Ketika di dalam pemerintahan Pak Jokowi itu kan kita ada menggenjot pembangunan infrastruktur, tapi negara alih-alih mencari dana dari, maaf, dari sumber penerimaan, nyarinya dari utang kan,” kata Dradjad di Jakarta, Kamis (19/09/2024).

Baca Juga :  Perluas Akademik di Tingkat Nasional, UIN Raden Mas Surakarta Luncurkan Prodi Doktor

 

Jatuh temponya sejumlah utang negara ini berpotensi memperbanyak pungutan yang ditarik oleh negara dari rakyatnya.

 

Menambah pungutan dari masyarakat ini dianggap sebagai cara instan untuk mendapatkan uang besar dalam waktu singkat guna untuk melunasi utang-utang tersebut.

 

“Nanti 2025 kita bayar ya, yang jatuh temponya 10 tahun. Makanya itu di tahun 2025, ketika kita saatnya bayar utang, ya negara harus narikin (pungutan), Narikinnya dari mana? Ya dari PPN (pajak pertambahan nilai), kan mau dinaikkan 12 persen, BPJS, kemudian dana pensiun dikumpulkan, segala macam,” tegas Dradjad.

 

“Yang ujungnya kita semua memang harus ikut menanggung”, ucap Dradjad.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru