Tertibkan Parkir Liar, Satpol PP Jakpus Amankan 20 Jukir di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang

Tertibkan Parkir Liar, Satpol PP Jakpus Amankan 20 Jukir di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang

- Author

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP dan petugas gabungan saat melakukan penertiban parkir liar. (Foto : Dok Kominfotik Jakpus)

Satpol PP dan petugas gabungan saat melakukan penertiban parkir liar. (Foto : Dok Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA Pemerintah Kota (Pemkot ) Administrasi Jakarta Pusat melalui operasi gabungan kembali melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar. Pada Kamis (31/7/2025), sebanyak 20 jukir liar diamankan dari dua kecamatan berbeda, yakni Menteng dan Tanah Abang.

Sebanyak 12 orang diamankan dari wilayah Kecamatan Menteng, sementara 8 orang lainnya ditertibkan di Kecamatan Tanah Abang. Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan yang telah dimulai sejak Rabu (30/7/2025), yang saat itu menyasar wilayah Kecamatan Sawah Besar dan Gambir.

Kegiatan ini melibatkan sedikitnya 70 personel gabungan dari Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Sosial, serta unsur TNI, Polri, dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 TP Purba, Kepala Satpol PP Wali Kota Jakarta Pusat, menyatakan bahwa penertiban berlangsung kondusif dan tidak mendapatkan perlawanan dari para jukir liar.

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Pastikan Pengadaan Laptop Untuk Sekolah Rakyat Berjalan Transparan dan Akuntabel

“Ini merupakan giat hari kedua. Kemarin sudah kami laksanakan di wilayah Sawah Besar dan Gambir. Hari ini di Menteng dan Tanah Abang. Kegiatan ini akan terus berlanjut selama satu minggu ke depan sesuai arahan pimpinan,” ujar Purba.

Purba menegaskan, seluruh jukir yang terjaring tidak termasuk dalam kategori jukir binaan Pemprov DKI. “Mereka semua adalah jukir liar. Tidak ada yang terdaftar dalam sistem binaan,” tambahnya.

Seluruh jukir liar yang diamankan akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk menata ketertiban umum di ruang-ruang publik, khususnya area parkir yang kerap dimanfaatkan secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.**

Berita Terkait

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta
Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan
Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum
Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik
Peran Jurnalisme Dalam Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Menakar Batas Kebebasan Pers di Tengah Jerat UU ITE Era Digital
DSA dr Terawan Menjadi Magnet Bagi Penanganan Stroke dan Pembuluh Darah Tingkat Lanjut di RSPPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:13 WIB

Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Muda Tanah Abang Bela Kinerja Wali Kota Arifin: Kritik Harus Berbasis Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 08:11 WIB

Forum Pemred Kecam Sikap Arogan Hotman Paris Usai Lontarkan Ucapan ‘Lo Punya Otak Gak’ Ke Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:02 WIB

Genmuda ISRI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Diasma Swandaru Ditunjuk Jadi Ketum

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:10 WIB

Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025–2027 Resmi Dilantik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Viral! Link Video ‘Yank Uwes Yank’ Dua Pelajar Di Banyuwangi

Rabu, 5 Agu 2026 - 09:50 WIB