Sidang Kepatuhan, KPPU Putuskan PT PCM Kimia Indonesia Lolos Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Sidang Kepatuhan, KPPU Putuskan PT PCM Kimia Indonesia Lolos Program Kepatuhan Persaingan Usaha

- Author

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri ke Kanan) Direktur  PT PCM Kimia Indonesia Nurfarizam bin Chik bersama Pimpina sidang KPPU  Gopprera Panggabean (foto : Gunawan)

(Kiri ke Kanan) Direktur PT PCM Kimia Indonesia Nurfarizam bin Chik bersama Pimpina sidang KPPU Gopprera Panggabean (foto : Gunawan)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)menggelar sidang Kepatuhan Persaingan Usaha anak perusahaan Petronas PT PCM Kimia Indonesia, salah satu anak usaha dari Petroliam Nasional Berhad (Petronas).

Sidang kepatuhan tersebut dipimpin Gopprera Panggabean dengan didampingi  para anggotanya, seperti  M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Budi Joyo Santoso, Mohammad Reza, Moh. Noor Rofieq, Rhido Jusmadi, dan Hilman Pujana. 

Sementara dari pihak PT PCM diwakili oleh Nurfarizam bin Chik selaku direktur. Nurfarizam tidak hadir sendiri, dia ditemani Senior Legal Counsel APAC Compliance Petronas Siti Hajar Binti Abdul Halim dan Custodian, Competition & Trade Petronas M. Aidil bin Tupari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Sidang KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, PT PCM telah mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 18 Juli 2024 silam. 

“Mereka telah melaksanakan dan memenuhi seluruh komponen pemenuhan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yaitu penyusunan kode etik persaingan usaha, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha; pelaksanaan rangkaian kegiatan Sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan; serta penyusunan laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan,” jelasnya dalam sidang yang digelar di Gedung KPPU Juanda Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  KPK Dalami Informasi Adanya Tambahan Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023- 2024 ke DPR

Dalam sidang tersebut ketua dan anggota majelis mendengarkan pemaparan laporan pelaksanaan penyusunan program kepatuhan oleh PT PCM. Kemudian pemaparan laporan hasil verifikasi dan validasi oleh verifikator.

Setelah itu, ketua dan anggota sidang mengevaluasi laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan serta melakukan evaluasi terhadap laporan hasil verifikasi dan validasi tim verifikator.

Usai pemaparan dan evaluasi, Ketua komisi sidang Gopprera membacakan putusan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Penetapan Program Kepatuhan tersebut didaftarkan dengan Nomor 04/KPPU-PKP/2025. Penetapan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak tanggal 23 Juli 2025.

Ia berharap, melalui Program Kepatuhan, tindakan pencegahan pelanggaran persaingan usaha dapat dilaksanakan oleh pelaku usaha sejak awal tanpa perlu ada laporan pelanggaran dari masyarakat.

 ”Harapannya semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti Program Kepatuhan, akan mendorong iklim persaingan usaha yang kondusif, khususnya di pasar Indonesia,” tutup Gopprera.**

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Opini

Hukum Tidak Dapat Menggantikan Akhlak

Rabu, 8 Jul 2026 - 12:02 WIB