Menu

Mode Gelap

Nasional

Mentan Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Cabut Izinnya

badge-check


					ilutrasi beras Oplosan (Foto: Ist) Perbesar

ilutrasi beras Oplosan (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo berharap Kementan maupun Satgas Pangan jangan hanya berpuas diri dengan mengumumkan namun tidak ada tindak lanjutnya agar dapat memberikan efek jera khususnya kepada mafia pangan.

“Saya setuju mafia pangan yang merugikan rakyat dan negara harus diberantas secara tuntas dan kalau terbukti tidak hanya dipenjarakan tetapi cabut izin-izinnya,” tegas Firman, Senin (14/7/2025).

“Namun langkah pemberantasan mafia pangan yang ngoplos beras jangan hanya reaktif tetapi harus proaktif dan represif,

Satgas pangan harus lakukan itu,” ujar legislator dapil Jateng III ini.

Sebelumnya, Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

“Kepada seluruh saudara nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” ujar Amran.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Puluhan Ribu Jamaah Umrah Indonesia Tertahan di Arab Saudi, Komisi VIII Desak Pemerintah Ambil Langkah Cepat

4 Maret 2026 - 21:07 WIB

Eskalasi Timur Tengah Meningkat, Legislator Amelia Anggraini Ingatkan Pemerintah Dampak Perang Israel dan Iran

4 Maret 2026 - 21:01 WIB

Kesehatan Donald Trump Jadi Sorotan, Usai Timbul Ruam Merah Pada Leher Sang Presiden

3 Maret 2026 - 14:03 WIB

Dubai Kehilangan $1juta Tiap Menit Dampak Serangan Rudal, UEA dan Qatar Minta Trump Hentikan Perang

3 Maret 2026 - 05:12 WIB

Trending di Nasional