Mentan Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Cabut Izinnya

Mentan Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Cabut Izinnya

- Author

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilutrasi beras Oplosan (Foto: Ist)

ilutrasi beras Oplosan (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo berharap Kementan maupun Satgas Pangan jangan hanya berpuas diri dengan mengumumkan namun tidak ada tindak lanjutnya agar dapat memberikan efek jera khususnya kepada mafia pangan.

“Saya setuju mafia pangan yang merugikan rakyat dan negara harus diberantas secara tuntas dan kalau terbukti tidak hanya dipenjarakan tetapi cabut izin-izinnya,” tegas Firman, Senin (14/7/2025).

“Namun langkah pemberantasan mafia pangan yang ngoplos beras jangan hanya reaktif tetapi harus proaktif dan represif,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas pangan harus lakukan itu,” ujar legislator dapil Jateng III ini.

Baca Juga :  Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPPU Siap Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Sebelumnya, Hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri mengungkapkan setidaknya ada 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu baik dari sisi berat kemasan, komposisi, hingga labelnya.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg. Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

“Kepada seluruh saudara nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” ujar Amran.

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru