Sat Reskrim Polres Batu Amankan Pelaku Penipuan Jeruk 

- Author

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga pelaku Penipuan jeruk yang diamankan Sat Reskrim Polres Batu ( Foto: Humas Polres Batu)

Diduga pelaku Penipuan jeruk yang diamankan Sat Reskrim Polres Batu ( Foto: Humas Polres Batu)

Jejaknarasi.id, Batu – Sat Reskrim Polres Batu kembali menunjukkan gerak cepat dengan menangkap seorang pria berinisial DC (47) warga Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. DC diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus membeli jeruk tanpa membayar di wilayah Malang Raya.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jalan Raya Kalipare-Pagak, Kampung Baru, Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Kolim (84), warga Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam laporannya tertanggal 7 April 2025, korban mengaku menjadi korban penipuan oleh pelaku yang berpura-pura membeli jeruk miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku datang ke rumah korban dengan maksud membeli jeruk di lahan milik korban yang berada di Kelurahan Temas,” jelas Kasat Reskrim pada Jumat (20/06/2025).

“Setelah terjadi kesepakatan harga Rp8.000 per kilogram, pelaku bersama korban dan cucunya memanen jeruk dan langsung memuatnya ke mobil pick-up milik pelaku,” ucap Joko Suprianto.

Namun, setelah jeruk selesai dipanen dan dimuat sebanyak 560 Kg, pelaku ternyata tidak membayar dan langsung pergi meninggalkan korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000 dan melaporkannya ke Polres Batu.

Baca Juga :  Diduga Berulang Kali Dianiaya, Wanita di Tangsel Laporkan Suaminya hingga Ditangkap

Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Singo Batu segera melakukan penyelidikan dan berhasil  mengidentifikasi serta memburu pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Saat diamankan, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Espas warna hitam dengan dua pelat nomor berbeda, yaitu N-7887-DC dan L-8266-VE, serta satu muatan jeruk dalam mobil pick up.

Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain di Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Di antaranya Desa Torongrejo : 6 kwintal, Dusun Junwatu: 8 kwintal, Dusun Njoso: 5 kwintal, Desa Badut: 9 kwintal, Dusun Kucur: 4 kwintal, Desa Tlekung (dua kali): total 9 kwintal, Petungsewu Dau: 8 kwintal, Kalisongo Dau: 1 ton.

“Seluruh hasil penjualan jeruk digunakan pelaku untuk membayar tagihan bank,” ujarnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, hingga menetapkan DC sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rutan Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini kini tengah dalam proses pemeriksaan dan akan kami kembangkan terkait kemungkinan ada pelaku lain serta kemana pelaku ini menjual jeruk yang telah diperolehnya,” tutupnya. **

Berita Terkait

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta
Aksi Cepat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 906 Gram
Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS
Puspom TNI Amankan Empat Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:58 WIB

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:44 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Peredaran 26,7 Kg Sabu Jaringan Medan-Jakarta

Berita Terbaru