Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPPU Siap Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPPU Siap Beberkan Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

- Author

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAkARTA – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan, korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Inti Alasindo Energy (IAE) pada periode 2017–2021.

Dengan menggunakan seragam berwarna putih bertuliskan KPPU disebelah kiri. Ia tiba pada pukul.09.46.WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Fanshurullah Asa mengatakan kedatangan nya ke gedung merah putih sebagai saksi.

“Pagi ini ya, teman-teman wartawan, saya mendatangi KPK sesuai undangan dari penyidik,” kata Fanshurullah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Fanshurullah mengatakam panggilan pemeriksaan terhadap dirinya bukan kali ini saja. Ia mengaku, sudah tiga kali mendatangi KPK untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

“Saya sampaikan, ini bukan pertama kali saya ke KPK ini, saya udah tiga kali ini,” ungkap pria yang kerap disapa Ifan itu.

“Pertama kata dia, kasus digitalisasi SPBU, sudah ada juga tersangka. Satu lagi Pipa Cirebon Semarang yang menggunakan APBN CISEM 1 yang Rp 1 triliun itu sudah ada tersangka juga,dan kasus niaga gas yang ketiga,”sambungnya.

Baca Juga :  Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal

Ifan menambahkan, jika.dirinya sudah membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan KPK untuk mengusut perkara ini.

“Dokumen semua di sana, saya bawa. Saya sampai terbuka. Ini tidak ada urusan kepada individu. Saya ngomong demi kepentingan nasional,” ungkapnya.

Namun demikian, Ifan mengapresiasi adanya inisiatif KPK dalam kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi KPK dalam menindaklanjuti surat pemberitahuan terjadinya praktik niaga gas bertingkat yang pernah saya kirimkan kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi seiring temuan BPH Migas atas hasil pengawasan kegiatan usaha IAE di akhir tahun 2020, salah satu dokumen yang penting dalam kasus tersebut,”jelasnya

Ifan menegaskan, dirinya akan terbuka dan menyampaikan seluruh informasi serta dokumen yang dibutuhkan KPK dalam penyidikannya.

“Bagaimanapun, penanganan korupsi sejalan dengan tugas pengawasan persaingan usaha yang saya jalankan saat ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PGN tersebut, yakni Komisaris PT IAE pada 2006-2023 Iswan Ibrahim (ISW) dan Direktur Komersial PT PGN pada 2016-2019 Danny Praditya (DP).

Kasus jual beli gas yang dilakukan PGN dan IAE, diduga menimbulkan kerugian negara yang mencapai 15 juta dolar AS.***

 

 

 

Berita Terkait

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia
Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Menembus Medan, Menghubungkan Energi: Dedikasi PLN NPC Membangun Negeri
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Fondasi Industri Halal Telah Siap
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?

Berita Terbaru