Jadi Kejahatan Siber Tertinggi, Kapolri Imbau Masyarakat Waspada Love Scamming dan Judi Online

Jadi Kejahatan Siber Tertinggi, Kapolri Imbau Masyarakat Waspada Love Scamming dan Judi Online

- Author

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jendral Listyo Sigit mengimbau Masyarakat agar tetap Waspada Love Scamming dan Judi Online (Foto: 1st)

Kapolri Jendral Listyo Sigit mengimbau Masyarakat agar tetap Waspada Love Scamming dan Judi Online (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan siber yang kian mengkhawatirkan. Dua jenis kejahatan yang kini mendominasi diantaranya love scamming dan judi online, yang telah memakan banyak korban, bahkan hingga ke mancanegara.

Dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko yang digelar di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (08/5/2025). Kapolri mengatakan bahwa modus love scamming banyak menjerat korban secara emosional hingga akhirnya kecanduan.

“Kejahatan love scamming itu awalnya coba-coba, lalu ketagihan. Korbannya dari berbagai profesi, namun tidak dapat kami sebutkan karena alasan privasi,” ucap Listyo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri mencatat, dalam pengungkapan terbaru, terdapat 19 WNI pelaku love scamming yang diamankan. Dari total korban, hanya 1 berasal dari Indonesia, sementara 367 korban lainnya berasal dari lebih dari 20 negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Brasil, dan Jerman.

Judi Online Duduki Peringkat Tertinggi

Selain love scamming, Kapolri juga mengungkap bahwa judi online menjadi kejahatan siber peringkat pertama di Indonesia. Bersama Bareskrim Polri dan PPATK, hingga awal Mei 2025, aparat berhasil memblokir 865 rekening senilai lebih dari Rp194 miliar yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga :  Susu Ikan Jadi Alternatif Pengganti Susu Sapi Dalam Program Ambisius Prabowo, Makan Siang Gratis

“Kami menerima laporan dari PPATK terkait 5.885 rekening dengan transaksi hingga Rp224 miliar. Proses pemblokiran dan penyitaan terus kami lakukan,” ujar Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri.

Dari laporan tersebut, 18 laporan polisi telah dibuat dan 164 rekening telah disita senilai Rp61,1 miliar. Penelusuran masih terus berlangsung karena proses hukum harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh.

Sinergi Lintas Lembaga Diperlukan

Kapolri menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga negara dalam memerangi kejahatan siber. Ia menyebutkan sejumlah pihak yang memiliki peran penting seperti PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkominfo, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, penyedia jasa keuangan, hingga organisasi internasional.

“Keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mencegah uang masyarakat mengalir ke luar negeri akibat penipuan dan judi online,” tegasnya.

Langkah tegas Polri dalam pemberantasan kejahatan siber ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Di media sosial, sejumlah tagar seperti #StopLoveScamming dan #PerangJudiOnline menjadi trending, menandakan kesadaran publik yang semakin tinggi terhadap pentingnya perlindungan digital. **

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru

Robot Tank Polri vs Robot Perang Militer Iran, Mana Lebih Unggul?

Internasional

Robot Tank Polri vs Robot Perang Militer Iran, Mana Lebih Unggul?

Senin, 30 Mar 2026 - 13:43 WIB