Kemenag Ingatkan Masyarakat Hindari Tawaran Ibadah Haji Tanpa Antre

Kemenag Ingatkan Masyarakat Hindari Tawaran Ibadah Haji Tanpa Antre

- Author

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, (Foto: Kemenag)

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, (Foto: Kemenag)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kementerian Agama RI kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran ibadah haji tanpa antre yang menggunakan visa non-haji. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, dalam konferensi pers harian di Media Center Haji (MCH) di Jakarta. 

“Jangan tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa daftar resmi,” tegas Fauzin, di Jakarta, dikutip Selasa  (6/5/2025). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa ibadah haji hanya sah dilakukan dengan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.Visa ziarah, kerja, atau turis tidak berlaku untuk berhaji. 

“Siapa pun yang kedapatan berhaji tanpa visa haji resmi akan dikenai sanksi tegas, seperti penahanan, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama beberapa tahun ke depan,” ujarnya.

Fauzin menghimbau masyarakat agar selalu memastikan bahwa visa yang dikantongi sebelum berangkat ke Tanah Suci adalah visa haji. Ia juga mendorong agar praktik-praktik penipuan seperti ini segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gus Yaqut dan Gus Alex Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

“Mari kita jaga kemurnian ibadah ini dan lindungi sesama dari jeratan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga melaporkan perkembangan kedatangan jemaah haji Indonesia. Hingga Senin, 5 Mei 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 22.301 jemaah dari 57 kloter telah tiba di Arab Saudi.

Hari ini, 5.114 jemaah dari 13 kloter akan diberangkatkan dari berbagai embarkasi menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah.

Untuk jemaah yang sudah tiba di Madinah, Fauzin mengingatkan agar menjaga kesehatan di tengah cuaca panas yang diperkirakan mencapai 35 derajat Celsius dengan kelembapan 14 persen. Jemaah diminta minum cukup air, mengenakan pelindung kepala, serta memanfaatkan waktu istirahat di hotel yang telah disediakan.

“Kami siap membantu kapan pun diperlukan. Mari saling menjaga, dan semoga ibadah haji tahun ini berjalan lancar serta membawa berkah,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB