Bela Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu, Politisi PDIP: Penggugat yang Harus Membutikan

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PDIP Aria Bima saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta (Foto:1st)

Politisi PDIP Aria Bima saat memberikan keterangan di Gedung Parlemen Senayan Jakarta (Foto:1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, membela mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.

Menurut Aria, Jokowi tidak perlu membuktikan bahwa ijazah sarjananya asli.

Aria menilai, yang seharusnya membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah pihak penggugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu,” kata Aria Bima kepada wartawan di DPR RI, Senayan, Kamis (24/04/2025).

Aria Bima membela Jokowi bukan tanpa sebab, karena PDIP pernah mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI.

Baca Juga :  Gelombang Protes "Indonesia Gelap", Mahasiswa Ingatkan Kabinet Prabowo Tinjau Ulang Kebijakan Pemangkasan Anggaran

Dia menilai, dalam proses tersebut, tentu terdapat verifikasi faktual dalam persyaratan administratif soal pendidikan.

Aria menambahkan, karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” terangnya.

Dan verifikasi itu dilakukan oleh lembaga lembaga yang berwenang.

“Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Berita Terkait

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi
Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi
Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029
Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet
Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago
Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Tanggapan Pengamat Ujang Komarudin
Partai Baru Langsung Tentukan Capres, Pengamat: Politik Indonesia Masuk Era “Early Booking” Pilpres 2029
Tepis Isu Pilpres Oleh MPR, Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Mengubah Domain UUD 1945
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01 WIB

Gelar Dialog Ulama, Rais NU Majalengka Minta Kader PKB Tingkatkan Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:19 WIB

Pertemuan Prabowo–Megawati Jelang Lebaran, Pengamat: Tak Sekadar Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

Senin, 9 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:15 WIB

Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB