Terima Bupati Indramayu, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Pahami Tugas dan Fungsi Pemerintahan

Terima Bupati Indramayu, Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Pahami Tugas dan Fungsi Pemerintahan

- Author

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media usai menerima Bupati Indramayu Luck Hakim (Foto : Puspen Kemendagri)

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan kepada awak media usai menerima Bupati Indramayu Luck Hakim (Foto : Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menerima kunjungan Bupati Indramayu Lucky Hakim di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Lucky menyampaikan penjelasan sekaligus permohonan maaf menyusul perjalanannya berlibur ke Jepang beberapa waktu lalu yang tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Jawa Barat.

Sebelumnya, Lucky juga telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.Dalam keterangannya usai pertemuan, Wamendagri Bima Arya menekankan kepada kepala daerah untuk memahami tugas dan fungsinya dalam sistem pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala daerah, kata dia, merupakan jabatan yang membutuhkan konsentrasi waktu secara penuh. Selain itu, tugas yang diemban kepala daerah juga bukan hal yang mudah. Dalam konteks polemik yang dialami Bupati Indramayu,

Bima menyebut bahwa hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman yang baik mengenai mekanisme dan aturan pemerintahan.

“Saya melihat bahwa tidak tertutup kemungkinan bahwa pemahaman yang terbatas ini juga ada di kepala daerah-kepala daerah yang lain. Jadi ini adalah peringatan sekaligus pembelajaran bagi seluruh kepala daerah untuk lebih memahami lagi,” kata Bima.

Ia membeberkan, penjelasan tentang aturan pemerintahan daerah sebetulnya telah dengan rinci disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada salah satu sesi Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut perlu didalami kembali oleh para kepala daerah, termasuk memahami kewenangan dan sanksi yang harus diterima apabila melanggar aturan.

Baca Juga :  Gibran Tak Masalah Nasi Jagung Jadi Opsi Menu Program Makan Bergizi

Bima menambahkan, berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas polemik Bupati Indramayu, saat ini Itjen Kemendagri terus melakukan pendalaman dan pengembangan. Hal itu termasuk substansi pemeriksaan yang akan didalami secara menyeluruh.

Kemendagri, jelas Bima, bakal terus mendorong kepala daerah untuk lebih memahami aturan pemerintahan. Bahkan, rencananya akan digelar Rapat Koordinasi (Rakor) khusus bagi daerah-daerah, yang memuat materi tentang aturan serta program yang telah disusun pemerintah pusat. 

Dirinya berpesan kepada kepala daerah, khususnya Bupati Indramayu, untuk banyak belajar dari polemik yang terjadi saat ini.

“Bahwa konsekuensi menjadi kepala daerah tidak mudah dan itu harus dipelajari. Saya meminta beliau untuk mendalami lagi, mempelajari lagi semua regulasi terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengakui kesalahannya dalam memahami aturan perizinan bepergian ke luar negeri. Semula ia berpikir aturan perizinan tersebut hanya berlaku di hari kerja. 

Padahal, sebagai kepala daerah, semestinya ia tetap harus mengajukan izin kepada Mendagri dan Gubernur manakala melakukan lawatan ke luar negeri, kapan pun dan untuk keperluan apa pun. Atas polemik tersebut, Lucky menyampaikan permohonan maaf.

“Ini salah saya. Jadi saya minta maaf, khususnya kepada masyarakat Indramayu, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini murni kesalahan saya karena saya tidak aware,” tandasnya.**

Berita Terkait

Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Menembus Medan, Menghubungkan Energi: Dedikasi PLN NPC Membangun Negeri
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Fondasi Industri Halal Telah Siap
BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance
BRI BO Krekot Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan
Angkutan Retail KAI Logistik Catat Kinerja Tertinggi pada Triwulan III 2026
BRI BO Tanjung Priok Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Khidmat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:48 WIB

KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Menembus Medan, Menghubungkan Energi: Dedikasi PLN NPC Membangun Negeri

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Fondasi Industri Halal Telah Siap

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:36 WIB

BRI x Pelni Gelar Yoga Session, Perkuat Sinergi dan Wujudkan Work Life Balance

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

ASHTA DISTRICT 8 Menghadirkan DESIGN SPEAKS, Lewat ADGI Design Week

Senin, 19 Okt 2026 - 14:06 WIB