Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Bareskrim Polri Usut Pengirim Kepala Babi ke Kantor Tempo

badge-check


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Humas Polri) Perbesar

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Humas Polri)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan pada Rabu 19 Maret 2025 lalu.

Penyelidikan dilakukan atas dasar adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Adapun kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3/2025).

Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” tambah Trunoyudo.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung.**

Lainnya

Tiga Hari Operasi Berantas Jaya 2025 Digelar, Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 24 Pelaku Tawuran Berikut Sajam

18 Mei 2025 - 21:56 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram, 3 Pelaku diamankan

18 Mei 2025 - 09:56 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1 Kilogram

Perintis Polda Metro Jaya Amankan Sembilan Pemuda Pelaku Tawuran di Wilayah Jakarta Timur

16 Mei 2025 - 23:11 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Amankan 6.000 Drum Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan

16 Mei 2025 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Berhasil Amankan 6.000 Drum Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan

Selain Berantas Preman,Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Bendera Milik Ormas

15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal