Soal Penundaan Pengangkatan CPNS/PPPK, Jerry Massie Desak Presiden Copot Menteri PAN RB

Soal Penundaan Pengangkatan CPNS/PPPK, Jerry Massie Desak Presiden Copot Menteri PAN RB

- Author

Minggu, 9 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia  mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB menunda pengang (Foto: Ist)

Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB menunda pengang (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Bahkan penundaan ini telah disepakati oleh  Komisi II DPR RI.

Penundaan tersebut. mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya Direktur Eksekutif Politic and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie. Ia  mempertanyakan keputusan Kementerian PAN RB menunda pengangkatan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

“DPR harus panggil itu Menteri PAN RB. Kan sudah disetujui, kenapa harus diubah. Menteri ini seperti tidak kompeten, tidak expert dan no smart,” kata Jerry pada awak media, Minggu (9/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menegaskan bahwa Menteri PAN RB seharusnya mengetahui regulasi dan kebijakan terkait CASN dan PPPK.

“Kalau memang terjadi penundaan atau bahkan lebih buruk lagi, tidak jadi diangkat, sebaiknya presiden copot saja menteri yang tidak becus ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi II DPR Menduga Banyak Oknum di Kementerian ATR/BPN Terlibat Praktek Mafia Tanah

Jerry  menyampaikan, seharusnya pengangkatan dilakukan mulai gelombang pertama, diikuti oleh gelombang kedua. Jangan sampai ada permainan dan masuknya nama-nama baru dalam daftar CASN atau PPPK yang akan dilantik.

“Skala prioritas harus diperhatikan dan komitmen pemerintah tahun ini, akan diangkat. Dan PPPK ini kan tidak masuk dalam efesiensi anggaran. Harusnya SK sudah terbit untuk tahap pertama. Tak ada alasan secara mendadak terjadi perubahan. Jadi tahap kedua itu lain jangan disamakan,” ujarnya tegas.

Apalagi, lanjutnya, ada banyak keluhan bahwa PPPK ini tidak digaji sejak Oktober 2024. Ia menyatakan bahwa tidak mungkin PPPK baru bisa menerima gaji menunggu setelah dilakukan pengangkatan, yang seperti disampaikan Kemenpan RB pada tahun 2026.

“Jadi harus ada keputusan untuk SK dari PPPK. Kasihan kan mereka, sudah mengabdi lama. Lagipula, kejadian ini akan membuat tingkat kepercayaan kepada Presiden Prabowo akan menurun,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:24 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam

Berita Terbaru