Menu

Mode Gelap
Bocah Balita Ditemukan Terbakar di Rumah Kontrakan yang Terkunci Dari Luar, Polres Metro Tangerang Kota Lakukan Penyelidikan Kendalikan Inflasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Pemda Rutin Turun ke Pasar untuk Cek Harga Pangan Korpri Kemendagri Dorong ASN Manfaatkan Marketplace Digital untuk Tingkatkan Kesejahteraan Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah Usai Lantik PPIH, Kepala BP Haji Gus Irfan Awasi Meal Test Jemaah Haji: Fokus pada Lansia dan Asupan Bergizi Kemenag Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI

Jakarta

Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Jadinya

badge-check


					Ilutrasi  (Foto : Ist) Perbesar

Ilutrasi (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA -Pemerintah telah menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2025 di Indonesia dengan besaran yang bervariasi. Kenaikan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Melalui beleid tersebut, pemerintah menetapkan nilai kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen dari tahun lalu.

Adapun gaji UMP Jakarta 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp329.380 atau 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp5.067.381. Dengan demikian, gaji UMP Jakarta tahun ini adalah Rp5.396.761.

Putusan besaran UMP Jakarta ini mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan yang mengusulkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen.

Berapakah gaji UMP Jakarta tahun ini dan bandingannya dengan daerah lain?Perbandingan upah minimum Jakarta 2025 dengan daerah penyangga. UMP Jakarta 2025 tergolong lebih tinggi dibandingkan beberapa daerah di sekitarnya. 

Simak perbandingan upah minimum 2025 di wilayah Jabodetabek:

– UMP DKI Jakarta: Rp5.396.791

– UMK Kota Bekasi: Rp5.690.752

– UMK Kabupaten Bekasi: Rp5.558.514

– UMK Kota Depok: Rp 5.195.720

– UMK Kota Bogor: Rp 5.126.897

– UMK Kota Tangerang: Rp5.069.708

– UMK Kota Tangerang Selatan: Rp4.974.392

– UMK Kabupaten Tangerang: Rp4.901.117

– UMK Kabupaten Bogor: Rp4.877.211.

Itulah besaran UMP Jakarta 2025. Beda besaran UMP dan UMK ini dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, hingga banyaknya masyarakat yang bekerja. **

 

Editor : Sirhan Sahri

Facebook Comments

Lainnya

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Suban Pendapatan Jakpus Sosialisasikan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah

28 April 2025 - 21:35 WIB

Panen Anggur di Madrasah, Wali Kota Jakarta Pusat Bangga Siswa Bangun Pertanian di Perkotaan

26 April 2025 - 11:24 WIB

Soal Restribusi PGB dan BPHTB, Mendagri Siapkan Skema Penghargaan dan Sanksi Bagi Pemda

23 April 2025 - 10:17 WIB

Terima Panitia Fun Bike Siwo Jaya, Wali Kota Jakarta Pusat Siap Gelorakan Dukungan dari Pemkot Lainnya.

23 April 2025 - 09:22 WIB

Marak Bangunan Bermasalah di Jakpus, Tanggung Jawab Siapa?

22 April 2025 - 16:09 WIB

Trending di Jakarta