Segini Biaya Haji 1446 H Berdasarkan Embarkasi Sesuai Kepres No 6 Tahun 2025

Segini Biaya Haji 1446 H Berdasarkan Embarkasi Sesuai Kepres No 6 Tahun 2025

- Author

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah Haji (Foto : Kemenag)

Jemaah Haji (Foto : Kemenag)

JEJAJKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M. Dengan bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat telah terbit. 

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025). Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut: 

1.Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00 

2.Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00 

3.Embarkasi Batam sebesar Rp54.331. 751,00 

4.Embarkasi Padang sebesar Rp51.781. 751,00 

5.Embarkasi Palembang sebesar Rp54.41 l.751,00 

6.Embarkasi Jakarta sebesar  (Pondok Gede dan bekasi) Rp58.875. 751,00

7.Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00 

8.Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00 

9.Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57 .235.421,00

Baca Juga :  Mensos Gus Ipul Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

10.Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

11.Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00 

12.Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00 

13.Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875. 751,00 

Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34; 

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah dan biaya hidup (living cost).

Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menyambut baik terbitnya Keppres Nomor 6 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat. 

“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji.” kata Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025). 

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. 

 

Berita Terkait

Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda
Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Program Pemerintah
Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pulang Tanpa Penahanan, Usai Jalani Pemeriksaan 11 Jam
Kolaborasi Polri, Komdigi dan UPH Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online Lewat Program Polri Goes to Campus
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:16 WIB

“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak

Berita Terbaru

Entertainment

Viral! Link Video Kasir Indomaret collmax Durasi 7 Menit

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:00 WIB

Teknologi

Anda Penggemar Spiderman? Coba Pakai Prompt AI Ini 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 10:51 WIB