Mager Urus Pajak Kendaraan? Kini Samsat Keliling Polda Metro Jaya Jemput Bola

Mager Urus Pajak Kendaraan? Kini Samsat Keliling Polda Metro Jaya Jemput Bola

- Author

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Jadwal dan Lokasi Strategis

Layanan Samsat Keliling beroperasi di tujuh wilayah utama dengan waktu pelayanan yang telah ditentukan. Di kawasan Ciledug, masyarakat dapat mengakses layanan di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh & Fresh Market Lake City Cipondoh mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, untuk wilayah Ciputat, pelayanan berlokasi di LKTR Kel. Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur dengan jadwal serupa.

Kemudahan Akses di Berbagai Titik

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan di kawasan Kelapa Dua tepatnya di PSR Modern Intermoda Cisauk & Hal GTown House Square. Untuk wilayah Jakarta Selatan, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Kel. Teluk Gong yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.

Perluasan Jangkauan Pelayanan

Guna memaksimalkan pelayanan, unit Samsat Keliling juga hadir di Ruko Robson Lippo Cikarang untuk melayani warga Bekasi dan sekitarnya. Sedangkan untuk wilayah Depok, layanan dapat diakses di area parkir Samsat dan Kantor Kec. Tajurhalang dengan waktu pelayanan yang lebih panjang, yakni hingga pukul 14.00 WIB.

Pentingnya Kepatuhan Administrasi Kendaraan

Kehadiran Samsat Keliling merupakan bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor. Hal ini juga menjadi pengingat pentingnya mematuhi regulasi lalu lintas dan menjaga kelengkapan dokumen kendaraan untuk menghindari sanksi hukum serta menjamin keamanan berkendara.

Himbauan kepada Masyarakat

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa kelengkapan dokumen yang diperlukan. Ketepatan waktu kunjungan sesuai jadwal yang telah ditentukan akan membantu kelancaran proses administrasi. Mari bersama-sama mendukung terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor demi keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.*

Berita Terkait

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih
Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta
Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB