Jelang Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi Pemerintah Wacanakan Work From Anywhere

Jelang Hari Raya Idul Fitri dan Nyepi Pemerintah Wacanakan Work From Anywhere

- Author

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. (Foto: Kemenhub)

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI. (Foto: Kemenhub)

JEJAKNARASI .ID. – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melontarkan wacana diberlakukannya bekerja dimana saja atau Work For Anywhere (WFA). Dengan tujuan untuk membantu kelancaran arus mudik lebaran tahun 2025.

Dudy menambahkan, diberlakukannya WFA karena ada dua hari besar keagamaan yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Nyepi.Sehingga diharapkan dengan adanya WFA dapat membantu kelancaran arus mudik dan libur lebaran.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama komisi V DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan Jakarta Kamis 23 Januari 2925 lalu. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya dua momen dua hari raya besar keagamaan yang berdekatan dan mempertimbangkan tren pergerakan masyarakat saat mudik yang cukup banyak, maka kami akan rekomendasikan pemerintah atau perusahaan menerapkan WFA mulai 24 Maret,” kata Dudi dalam rapat kerja dikutip Minggu (26/1/2025).

Menurut Dudy WFA juga akan membantu dalam mengantisipasi kepadatan. Terutama pada penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Bandar Ngurah Rai yang ditutup saat Nyepi.

Dia juga menguraikan dengan memberikan ilustrasi, jika libur cuti bersama dimulai pada 28 Maret 2025 adalah cuti bersama untuk hari raya Nyepi. Sedangkan liburan jika tidak ada perubahan akan dimulai pada 30 Maret 2024, dilanjutkan dengan cuti bersama lebaran sampai 7 April 2025.

Baca Juga :  Prabowo Janji Akan berantas Penyalahgunaan Kekuasaan dan Ajak Masyarakat Untuk Memilih pasangan Lutfi - Taj Yasin

“Kami melihat tanggal 28 Maret hingga 30 Maret sepertinya agak sedikit menantang, mengingat kita punya waktu tiga hari untuk mengurai pemudik dan rasanya sangat menantang,” ucap Dudy.

Di hadapan anggota komisi V DPR, Dudy menyampaikan jika usulan ini belum disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.Namun, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga yang terkait 

“Kami mengusulkan 24-27 Maret diberlakukan WFA, jadi mungkin dari pihak kementerian dan lembaga bisa memberlakukan WFA bagi para pegawainya,”ujar Dudy.

Khusus untuk Swasta, Dudy menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Serta para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk memberlakukan WFA bagi karyawannya.

Sementara itu, anggota komisi V DPR RI Teguh Iswara menyatakan dukungannya terhadap usulan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerapkan kebijakan WFA. Karena usulan tersebut bertujuan untuk mengurangi penumpukan perjalanan menjelang hari raya Idul Fitri dan Nyepi.

“Kami sangat mengapresiasi upaya percepatan kebijakan WFA mulai tanggal 24 Maret.Hal ini penting untuk.mencegah penumpukan perjalanan yang berdampak pada kenyamanan masyarakat, bahkan berpotensi membuat sebagian orang harus merayakan lebaran di jalan,”ungkapnya.

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB