RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW "Mengecewakan"

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW “Mengecewakan”

- Author

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) Memberikan penilaiannya terhadap DPR, terkait tidak dimasukannya Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari DPR.

“Kabar bahwa hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset belum dimasukkan ke dalam program legislasi nasional 2025-2029 tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat,” kata Peneliti ICW Diky Anandya, Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan, seluruh anggota DPR harus memahami bahwa, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen yang penting untuk menjadi stimulus dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia terutama dari pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, dalam laporan hasil pemantauan proses pemantauan kasus korupsi sepanjang tahun 2015-2023, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi mencapai Rp279,2 triliun Akan tetapi, pemulihan kerugian melalui pidana tambahan uang pengganti hanya Rp37,2 triliun, sehingga Diky menilai RUU Perampasan Aset harus segera dituntaskan.

Diky pun mendorong Presiden Prabowo agar memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar usulan Prolegnas dari pemerintah.

Diky juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset harusnya lebih utama diusulkan oleh Pemerintah.(/PW)

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB