Menu

Mode Gelap

Nasional

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW “Mengecewakan”

badge-check


					RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW “Mengecewakan” Perbesar

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) Memberikan penilaiannya terhadap DPR, terkait tidak dimasukannya Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari DPR.

“Kabar bahwa hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset belum dimasukkan ke dalam program legislasi nasional 2025-2029 tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat,” kata Peneliti ICW Diky Anandya, Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan, seluruh anggota DPR harus memahami bahwa, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen yang penting untuk menjadi stimulus dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia terutama dari pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, dalam laporan hasil pemantauan proses pemantauan kasus korupsi sepanjang tahun 2015-2023, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi mencapai Rp279,2 triliun Akan tetapi, pemulihan kerugian melalui pidana tambahan uang pengganti hanya Rp37,2 triliun, sehingga Diky menilai RUU Perampasan Aset harus segera dituntaskan.

Diky pun mendorong Presiden Prabowo agar memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar usulan Prolegnas dari pemerintah.

Diky juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset harusnya lebih utama diusulkan oleh Pemerintah.(/PW)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kesehatan Donald Trump Jadi Sorotan, Usai Timbul Ruam Merah Pada Leher Sang Presiden

3 Maret 2026 - 14:03 WIB

Dubai Kehilangan $1juta Tiap Menit Dampak Serangan Rudal, UEA dan Qatar Minta Trump Hentikan Perang

3 Maret 2026 - 05:12 WIB

Komisi III DPR Bakal Kawal Ketat Kasus Kematian Nizam Sapei Hingga Tuntas

3 Maret 2026 - 03:00 WIB

Anggota Komisi I DPR, Kecam Keras Agresi Militer AS dan Israel

3 Maret 2026 - 02:54 WIB

Trending di Nasional