RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW "Mengecewakan"

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Usulan DPR, ICW “Mengecewakan”

- Author

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) Memberikan penilaiannya terhadap DPR, terkait tidak dimasukannya Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tidak masuk dalam usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dari DPR.

“Kabar bahwa hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset belum dimasukkan ke dalam program legislasi nasional 2025-2029 tentu sangat mengecewakan bagi masyarakat,” kata Peneliti ICW Diky Anandya, Selasa (29/10/2024).

Ia mengungkapkan, seluruh anggota DPR harus memahami bahwa, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen yang penting untuk menjadi stimulus dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia terutama dari pemulihan aset hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan catatan ICW, dalam laporan hasil pemantauan proses pemantauan kasus korupsi sepanjang tahun 2015-2023, kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi mencapai Rp279,2 triliun Akan tetapi, pemulihan kerugian melalui pidana tambahan uang pengganti hanya Rp37,2 triliun, sehingga Diky menilai RUU Perampasan Aset harus segera dituntaskan.

Diky pun mendorong Presiden Prabowo agar memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar usulan Prolegnas dari pemerintah.

Diky juga mengingatkan, RUU Perampasan Aset harusnya lebih utama diusulkan oleh Pemerintah.(/PW)

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB