Menu

Mode Gelap

Nasional

UIPM Tidak Terdaftar Di Kemendikbud, Gelar Honorus Causa Raffi Ahmad Dianggap Tidak Sah

badge-check


					UIPM Tidak Terdaftar Di Kemendikbud, Gelar Honorus Causa Raffi Ahmad Dianggap Tidak Sah Perbesar

JAKARTA. Kemendikbud akhirnya buka suara terkait polemik gelar Doktor Honorus Causa yang di dapatkan artis sekaligus Presenter Raffi Ahmad.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Prof Abdul Haris mengatakan, gelar yang dikeluarkan Universal Institute of Professional Management (UIPM) Indonesia itu tidak sah.

Sebab, menurut Prof Abdul Haris, UIPM tidak memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia.

“Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui,” ucap Prof Abdul Haris di Jakarta, (05/10/2024).

Prof Abdul Haris menjelaskan, ketentuan wajib memiliki izin itu sudah tertuang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dia juga meminta masyarakat untuk mencermati informasi mengenai perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang telah mendapatkan izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/.

Banyak netizen Indonesia menanyakan status keabsahan Gelar Dokter Honorus Causa yang di dapatkan Raffi Ahmad.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

20 Maret 2026 - 11:28 WIB

Wakil Ketua DPR Sari Yuliati Puji Langkah Cepat TNI-Polri Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

20 Maret 2026 - 00:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

20 Maret 2026 - 00:22 WIB

Bentuk Dukungan Ke Palestina, Maladewa Jadi Negara Ke-13 yang Boikot Paspor Israel

19 Maret 2026 - 05:35 WIB

Trending di Nasional