Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki

- Author

Kamis, 10 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mematangkan rencana penataan Kawasan Jalan Kiasnawi sebagai akses yang ramah bagi pejalan kaki.

Salah satunya, Pemkot Tangerang menyiapkan pembangunan faslitas pedestrian yang memadai di Jalan Kiasnawi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti menuturkan, rencana pembangunan fasilitas pedestrian tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan Jalan Kiasnawi yang akan dilengkapi trotoar selebar 3,5 meter pada kedua sisi jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan kawasan Jalan Kiasnawi ke depan akan dilengkapi pedestrian 3,5 meter di kiri dan kanan jalan, bahkan jalannya sendiri selebar 8 meter. Tidak ada lagi yang namanya parkir di pinggir jalan jadi mobilitas baik kendaraan maupun pejalan kaki tetap aman, nyaman dan lancar,” ujar Yeti, Rabu (09/9/2026).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah memasukkan rencana pembangunan fasilitas pedestrian tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

Baca Juga :  Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

Pembangunan tersebut diproyeksikan untuk menyediakan akses yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki seiring dengan rencana penataan kawasan Jalan Kiasnawi sebagai koridor penghubung Stasiun Tangerang dan Pasar Anyar.

“Kami sudah menganggarkan pembangunan trotoar ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar memperbaiki jalan sekaligus menata koridor pedestrian di Jalan Kiasnawi ini pada tahun depan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan menyediakan fasilitas khusus bongkar muat untuk pertokoan di Jalan Kiasnawi sehingga dapat meminimalkan hambatan samping dan memberikan ruang mobilitas masyarakat secara optimal.

“Jadi Jalan Kiasnawi ini akan menjadi percontohan penataan kawasan simpul pergerakan orang dan barang skala kota yang ideal. Ke depan, satu per satu kawasan di Kota Tangerang akan ditata menjadi kawasan yang nyaman untuk dikunjungi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber
Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik
Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit
Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Tangerang 10K Makin Semarak! Culinary Day 2026 Hadirkan Kuliner Nusantara dan Konser Musik
Anggaran Disesuaikan, Bappeda Kota Tangerang Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Pentas Seni hingga Doorprize Meriahkan Puncak HUT ke-81 RI di RT 05/08 Kav Darussalam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 23:01 WIB

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber

Kamis, 10 September 2026 - 10:24 WIB

Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 6 September 2026 - 22:31 WIB

Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Jumat, 4 September 2026 - 23:43 WIB

Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow

Berita Terbaru

Megapolitan

Ketum The Jakmania Ajak Suporter Jaga Persija dan Jakarta

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:59 WIB

Opini

UMKM Bukan Sekadar Jualan, Tapi Perjuangan untuk Bertahan

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:26 WIB

Hukum & Kriminal

Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:50 WIB