Eks Presma UIN SMH Banten Mengecam Aksi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Eks Presma UIN SMH Banten Mengecam Aksi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

- Author

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagas Yulianto Presiden Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2024. (Foto: Istimewa)

Bagas Yulianto Presiden Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2024. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, SERANG – Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Tahun 2024, Bagas Yulianto, menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika akademik, serta hak setiap mahasiswa untuk memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas pendidikan.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan, dan perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual tidak boleh mendapatkan toleransi dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi seluruh mahasiswa. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan akademik,” tegas Bagas Yulianto, Kamis (04/06/2026).

Dalam pernyataannya, Bagas mendesak Rektor beserta seluruh jajaran pimpinan kampus untuk segera mengambil langkah konkret, cepat, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, serta berpihak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban.

Selain itu, pihak mahasiswa meminta agar kampus mempertimbangkan penundaan atau penahanan kelulusan terhadap terduga pelaku sampai seluruh proses pemeriksaan dan penyelesaian kasus selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Kongres Ke-5 BEM Banten Bersatu: Kawal Demokrasi, Keadilan Sosial dan Pembangunan Daerah

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas kampus.

Mahasiswa juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui optimalisasi mekanisme pengaduan, pendampingan korban, edukasi berkelanjutan, serta penegakan aturan yang tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kami meminta pimpinan kampus untuk menunjukkan keberpihakan kepada korban dan memastikan proses penanganan berjalan secara transparan. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelecehan atau kekerasan seksual harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucap Bagas.

 

Sebagai representasi mahasiswa, Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terciptanya kepastian hukum, keadilan bagi korban, serta terwujudnya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami percaya bahwa kampus yang berintegritas adalah kampus yang berani melindungi korban dan menindak tegas pelaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Kami akan terus mengawal proses ini demi terciptanya lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kota Tangerang Siap Hadirkan Ruang Budaya Inklusif di Festival Cisadane 2026
Ini Komitmen Wamen Sudaryono Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional dari Tanah Jawara Untuk Indonesia Raya
Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik
DPD Partai Gerakan Rakyat Tangsel Gelar Konsolidasi, Siapkan Penyerahan Berkas SKT ke Kemenkum
Pemuda Berdampak Audiensi dengan DPRD Banten, Bahas Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan Literasi Menuju Indonesia Emas 2045
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BPKD Kota Tangerang Gandeng Tokopedia Dongkrak PAD, Realisasi Pajak Capai 60 Persen
Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kota Tangerang Siap Hadirkan Ruang Budaya Inklusif di Festival Cisadane 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:50 WIB

DPD Partai Gerakan Rakyat Tangsel Gelar Konsolidasi, Siapkan Penyerahan Berkas SKT ke Kemenkum

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi dengan DPRD Banten, Bahas Pendidikan, Ketahanan Pangan, dan Literasi Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru