JEJAKNARASI.ID, SERANG – Pemuda Berdampak bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) Seluruh Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Banten dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Banten serta berbagai elemen kepemudaan menggelar Diskusi Publik bertajuk “Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG” pada Senin (01/06/2026). Kegiatan tersebut diadakan di Aula Kampus Institut Banten, Kota Serang.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis yang menghadirkan berbagai tokoh pemuda, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan guna membahas pentingnya pengawasan publik terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Ketua BEM Institut Banten Periode 2025–2026, Nana Supriatna, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan intelektual dalam mengawal jalannya kebijakan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program MBG merupakan kebijakan yang sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya harus menjadi perhatian bersama. Mahasiswa harus hadir sebagai agen kontrol sosial yang memastikan program ini berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bagas Yulianto, Founder Pemuda Berdampak, menyampaikan bahwa generasi muda harus mengambil peran aktif dalam mengawal pembangunan nasional.
“Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan bangsa. Melalui diskusi ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari kontribusi nyata generasi muda untuk Indonesia. Program MBG harus dikawal bersama agar pelaksanaannya transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat,” kata Bagas.
Dari tingkat nasional, Yogi Syahputra Alaydrus, Koordinator Pusat BEM PTMAI Se-Indonesia, menilai bahwa keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan kebijakan publik merupakan bagian dari fungsi demokrasi yang sehat.
“Mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai mitra kritis pemerintah. Program MBG harus dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Dengan keterlibatan aktif mahasiswa, kita dapat memastikan kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, M. Nurul Hakim, Ketua Umum Permahi Banten 2025–2026, menekankan pentingnya aspek hukum dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
“Setiap kebijakan yang dibiayai oleh anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terbuka kepada masyarakat. Pengawasan yang dilakukan pemuda dan mahasiswa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola yang baik serta mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program,” tegas Nurul.
Melalui forum ini, para narasumber berharap lahirnya rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah serta memperkuat partisipasi pemuda dan mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik.
Diskusi publik ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang maju, berintegritas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
























