Periode LKPM Dibuka, Pemkot Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Taat Laporkan Investasi Tepat Waktu

Periode LKPM Dibuka, Pemkot Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Taat Laporkan Investasi Tepat Waktu

- Author

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja. (Foto: Istimewa)

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang resmi membuka periode pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung mulai 1 hingga 15 April 2026. Pelaku usaha diimbau untuk taat melaporkan kegiatan investasinya secara tepat waktu guna mendukung transparansi dan akurasi data investasi daerah, Jumat (10/04/2026).

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Tangerang dalam memetakan pertumbuhan investasi sekaligus memastikan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Pelaporan LKPM tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang tepat sasaran.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang telah memiliki perizinan berusaha wajib menyampaikan laporan LKPM sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pelaporan LKPM, kami dapat memantau perkembangan investasi secara nyata di Kota Tangerang. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk disiplin dan taat melaporkan kegiatannya sesuai jadwal,” ujar Sugihharto.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Bersama APJATEL Sepakat Tertibkan Kabel Semrawut

Ia menjelaskan, pelaporan dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sehingga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya secara cepat dan efisien.

Adapun langkah pelaporan dapat dilakukan dengan mengakses laman oss.go.id. Kemudian memilih menu “Informasi”, klik “Kewajiban Usaha”, dan memilih “Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)”.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Pemerintah Kota Tangerang juga menyediakan layanan bantuan serta panduan pelaporan yang dapat diakses secara online. Fasilitas ini diharapkan mampu membantu pelaku usaha dalam menyampaikan laporan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Dengan kepatuhan pelaporan LKPM, Pemerintah Kota Tangerang optimistis data investasi yang terkumpul akan semakin akurat. Hal ini pada akhirnya diharapkan dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang transparan, kompetitif, dan berkelanjutan di Kota Tangerang. (ADV)

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi
Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026
Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga
Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur
IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026
Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026
Ratusan Kendaraan Antusias Ikut Uji Emisi Gratis yang Digelar Pemkot Tangerang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Peringatan HLH 2026 di Kota Tangerang Diadakan Satu Bulan Penuh
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:16 WIB

IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026

Berita Terbaru