Pemkot Tangerang Percepat Program Sampah Jadi Listrik, Dukung Energi Ramah Lingkungan

Pemkot Tangerang Percepat Program Sampah Jadi Listrik, Dukung Energi Ramah Lingkungan

- Author

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi strategis penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa percepatan program waste to energy ini menjadi sangat penting. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengakhiri praktik open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Seiring dengan instruksi Presiden terkait penghentian sistem open dumping di TPA, diperlukan langkah cepat dan solutif. Salah satunya melalui pengolahan sampah menjadi energi dengan pendekatan teknologi waste to energy, yang tentu harus kita dukung bersama,” ujar Sachrudin saat menghadiri Rapat Percepatan PSEL untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Cilegon, Pemkot Serang, dan Pemkab Serang di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (27/03/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sachrudin juga menegaskan kesiapan Pemkot Tangerang untuk terlibat aktif dalam implementasi program tersebut. Sekaligus memastikan sinergi dengan berbagai pihak dapat berjalan optimal.

“Kami siap mendukung penuh percepatan ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan budaya memilah sampah dari rumah sebagai langkah sederhana namun berdampak besar. Sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh bapak menteri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kecamatan Karang Tengah Luncurkan Bentor Pengangkut Sampah di 7 Kelurahan

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol yang juga hadir di acara tersebut menerangkan bahwa upaya percepatan PSEL di Provinsi Banten terus didorong melalui kolaborasi lintas daerah. Khususnya di wilayah aglomerasi Tangerang Raya dan Serang Raya, guna mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.

“Berdasarkan perjanjian di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya, ke depan kita akan mampu mereduksi sampah menjadi energi listrik hingga 4.000 ton per hari. Ini merupakan jumlah yang sangat besar dan signifikan,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, proyek PSEL tidak hanya berorientasi pada pengurangan volume sampah, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah perkotaan yang terus meningkat.

Namun demikian, Hanif mengingatkan bahwa proses pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu yang tidak singkat. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat terkait pemilahan sampah tetap menjadi faktor kunci keberhasilan program tersebut.

“Apapun teknologi yang digunakan, fondasi utamanya adalah sampah yang terpilah. Tanpa itu, biaya pengolahan akan jauh lebih besar dan berpotensi membebani masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait

Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan
Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas
DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Segera Bangun Sky Bridge Stasiun Batuceper Terminal Poris Plawat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:22 WIB

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:25 WIB

Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:25 WIB

Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB