Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

Oknum TNI Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Bakal Kawal Teror Aktivis KontraS

- Author

Kamis, 19 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi,Penyiram air keras. (Foto: Ist)

Ilustrasi,Penyiram air keras. (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

 Berdasarkan informasi yang beredar, Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) telah mengamankan dan menahan empat orang anggota TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, dan saat ini masih dilakukan pendalaman motif serta proses penyidikan lebih lanjut.

 Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih menggunakan air keras terhadap aktivis sipil, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

 Lebih lanjut, wakil rakyat dari Dapil DIY ini mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.Ia meminta agar tidak ada upaya menutup-nutupi kasus, serta seluruh pelaku, baik eksekutor maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual, diungkap secara terang benderang.

Baca Juga :  KH Maman Immanulhaq : Selamatkan Anak Indonesia dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Trauma

“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI guna memastikan profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

 “TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan,” tegasnya.

 Selain itu, Sukamta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM merupakan bagian dari komitmen konstitusional negara. “Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman,” jelasnya.

 Di akhir pernyataannya, Sukamta meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini secara objektif serta menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi, sembari tetap memastikan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.**

Berita Terkait

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan
Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang
Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba
Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan
Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang
Update Terbaru Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus Ternama di Banten
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Uang Palsu di Bogor, Satu Tersangka Diamankan
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Agnes dan Cavel Menduga Perkara Kliennya Seperti Dipaksakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

JPU Tuntut Agnes Brenda Lee 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Minta Keadilan

Senin, 20 April 2026 - 20:03 WIB

Polda Lampung Gagalkan Modus Penyelundupan Sabu Pakai Mobil Ambulance Asal Kota Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Tersangka Anak Pembunuh Ibu Tiri Di Binong Tangerang Terbukti Positif Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 21:54 WIB

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi 3 Kg di Lebak, 3 Tersangka Diamankan

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru