Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda, Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda, Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

- Author

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kemarahan yang serius atas tewasnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTsN di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan oknum Brimob.

Peristiwa yang terjadi di Jalan RSUD Maren, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual tersebut memperlihatkan dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur. Bagi kami, ini tentu saja bukan sekadar pelanggaran etik individual, melainkan refleksi krisis struktural dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se, yang akrab disapa Bung Dendy, menyatakan, Kematian Arianto Tawakal menjadi catatan kelam terbaru dalam deretan panjang dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil. Peristiwa ini menurutnya bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan berulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kematian Arianto Tawakal adalah luka baru dalam catatan panjang kekerasan aparat terhadap warga sipil. Ini bukan insiden yang berdiri sendiri. Pola kekerasan yang berulang menunjukkan bahwa reformasi kepolisian belum menyentuh apa yang menjadi akar persoalan,” ujar Dendy, Senin (23/02/2026).

Bung Dendy juga menegaskan bahwa tragedi ini harus dibaca dalam konteks kegagalan institusional yang lebih luas, termasuk belum tuntasnya berbagai peristiwa pelanggaran sebelumnya, seperti Agustus Kelabu yang hingga kini belum menghadirkan akuntabilitas menyeluruh dan keadilan yang transparan bagi publik.

“Tragedi Agustus Kelabu belum juga menunjukkan penyelesaian yang tuntas dan akuntabel. Kini publik kembali disuguhi kematian warga sipil di tangan aparat. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan impunitas ini terus-menerus dibiarkan?,” sambungnya.

Baca Juga :  Keren! Sudin Naker Jakpus Bikin Program Hemat Energi Tanpa Bebani APBD

DPD GMNI DKI Jakarta juga menyoroti minimnya hasil konkret dari pembentukan tim reformasi kepolisian yang selama ini digadang-gadang sebagai jawaban atas krisis kepercayaan publik.

“Tim reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada rekomendasi normatif. Sampai hari ini, publik belum melihat perubahan signifikan dalam doktrin penggunaan kekuatan, pola pengawasan, maupun kultur kekerasan di lapangan dan juga praktet KKN yang mengakar dalam Kepolisian. Reformasi yang tidak menyentuh struktur komando, sistem promosi, dan mekanisme pengawasan eksternal hanyalah kosmetik,” tegas Bung Dendy.

Sehubungan dengan itu, kami DPD GMNI DKI Jakarta menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras tindakan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Arianto Tawakal dan mendesak proses hukum pidana yang transparan, terbuka, dan akuntabel terhadap pelaku.

2. Mendesak pencopotan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas berulangnya kekerasan aparat terhadap warga sipil.

3. Menuntut reformasi kepolisian yang mengakar, meliputi:

Pembatasan tegas penggunaan kekuatan mematikan.

Penguatan pengawasan eksternal yang independen dan memiliki kewenangan korektif.

Transparansi dalam penanganan pelanggaran etik dan pidana oleh anggota.

Penataan ulang kewenangan dan posisi institusional Polri agar benar-benar tunduk pada supremasi sipil.

4. Apabila praktik kekerasan terhadap warga sipil terus berulang tanpa perubahan sistemik, maka kami menilai perlu dilakukan perombakan mendasar terhadap desain kelembagaan dan kewenangan Polri dalam sistem ketatanegaraan, demi menjamin perlindungan hak asasi manusia dan mencegah konsentrasi kekuasaan represif yang tidak terkendali.

DPD GMNI DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan kekuatan  pro-demokrasi untuk mengawal proses hukum ini secara kritis dan berkelanjutan.

Merdeka!!!

GMNI, Jaya!!!

Marhaen, Menang!!!

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Keseruan Mudik Gratis Alfamidi: 1.250 Pemudik Pulang Kampung Naik Bus, Mobil, dan Pesawat
Wali Kota Arifin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Serahkan Empat Kunci Hunian Program Bedah Rumah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:26 WIB

Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel

Berita Terbaru

Tangerang

Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:45 WIB

Tangerang

DPRD Sentil Pemkot Tangerang Soal Pengawasan Proyek Pembangunan

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:42 WIB