Legislator Kritik Penggabungan Perhutani–Inhutani di Bawah BUMN, Sebut Hutan Digeser Jadi Ladang Bisnis

Legislator Kritik Penggabungan Perhutani–Inhutani di Bawah BUMN, Sebut Hutan Digeser Jadi Ladang Bisnis

- Author

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penggabungan Perum Perhutani dan PT Inhutani yang ditempatkan di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah menggeser orientasi pengelolaan hutan dari berbasis ekologi dan kelestarian lingkungan menjadi semata-mata berbasis keuntungan ekonomi.

Firman menegaskan, penempatan dua entitas kehutanan negara di bawah Kementerian BUMN adalah kesalahan fundamental dalam tata kelola hutan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak berada di bawah BUMN, Perhutani dan Inhutani dipaksa berpikir seperti korporasi murni: harus untung, harus profitable. Akibatnya, hutan tidak lagi dipandang sebagai ekosistem, tetapi sebagai komoditas,” tegas Firman, Selasa (20/1/2026).

Firman membandingkan kondisi saat era Orde Baru, ketika Perhutani dan Inhutani berada di bawah koordinasi Departemen Kehutanan. Pada masa itu, kata dia, orientasi pengelolaan hutan lebih menekankan prinsip keberlanjutan, konservasi, dan perlindungan lingkungan.
Namun, setelah digabung dan dikendalikan Kementerian BUMN, arah kebijakan berubah drastis. Firman menilai tekanan target ekonomi telah mendorong eksploitasi hutan secara berlebihan, mengabaikan daya dukung lingkungan dan fungsi ekologis hutan.

Baca Juga :  HPMI Yordania Gelar Irbid Expo 2025, Datangkan Anies Baswedan Hingga Penggalangan Dana Untuk Pengungsi Palestina

“Ini bukan sekadar soal laba rugi perusahaan. Dampaknya nyata: kualitas hutan menurun, biodiversitas terancam, dan konflik dengan masyarakat lokal makin meluas,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu.

Firman juga menyoroti meningkatnya ketegangan antara Perhutani dan masyarakat sekitar hutan serta organisasi lingkungan. Menurutnya, kebijakan berbasis keuntungan telah menyingkirkan aspek sosial dan hak masyarakat adat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan.

“Ketika hutan hanya dihitung dengan neraca keuangan, maka yang dikorbankan adalah lingkungan dan rakyat. Ini alarm bahaya bagi masa depan kehutanan Indonesia,” kata Firman yang juga Anggota Baleg DPR ini.

Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi Perhutani dan Inhutani, termasuk mempertimbangkan pengembalian pengelolaan hutan negara ke kementerian teknis yang berorientasi pada pelestarian lingkungan, bukan sekadar kinerja bisnis.

“Kalau hutan terus diperlakukan sebagai mesin uang, jangan heran kalau kerusakan lingkungan makin tak terkendali. Negara harus hadir sebagai penjaga hutan, bukan sebagai pedagang hutan,” pungkasnya. **

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB