Menu

Mode Gelap

Politik

Tepis Isu Pilpres Oleh MPR, Ketua Komisi II DPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Mengubah Domain UUD 1945

badge-check


					Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (Foto : Ist)

JEJAKNARASI,ID.JAKARTA – Merebaknya isu atau wacana Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menegaskan,jika pihaknya tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk mengubah maupun menggeser norma yang ditegaskan dalam UUD 1945.

“Itu bukan domain Undang-Undang (Pemilu). Itu merupakan domain Undang-Undang Dasar. Dan yang kedua, memang tidak ada sedikitpun keinginan politik untuk melakukan hal tersebut. Ini penting untuk disampaikan kepada rakyat bahwa DPR dan pemerintah memegang teguh demokrasi konstitusional yang sekarang sedang dan terus berjalan,” ujar Rifqi usai pertemuan terbatas dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (19/1/2026).

Politisi dari fraksi Nasdem ini juga menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu yang dibahas tahun ini tidak akan memasukkan usulan Pilpres oleh MPR RI. 

Pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan lebih untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. 

Selain itu, pembahasan revisi UU Pemilu akan dibagi menjadi dua waktu. Pembahasannya akan berlangsung mulai Januari, dengan agenda mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan itu, Rifqi juga memastikan Komisi II akan membuka diri dan mengundang secara aktif seluruh pemangku kepentingan kepemiluan dan demokrasi di Indonesia, apapun pikiran dan pandangannya terkait desain Pemilu ke depan.

“Kami tentu akan menyiapkan DIM yang penting, terkait Pemilu ke depan, yang nanti akan dibahas di internal partai politik masing-masing. Kami memastikan meaningful participation akan berlangsung di Komisi II DPR RI dalam konteks revisi UU Pemilu,” pungkasnya.**

 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Tawarkan Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Nilai NasDem Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Wacana Prabowo Dua Periode, Arifki Chaniago Sebut Berpotensi Menggeser Fokus Kerja Kabinet

9 Februari 2026 - 21:47 WIB

Jokowi Turun Gunung untuk PSI, Begini Komentar Pengamat Politik Arifki Chaniago

3 Februari 2026 - 22:15 WIB

Indonesia Gabung Board of Peace, Begini Tanggapan Pengamat Ujang Komarudin

29 Januari 2026 - 22:02 WIB

Trending di Politik