Harga Gabah Anjlok, Legislator Minta Pemerintah Hadir dan Pastikan Petani Beli Sesuai HPP

Harga Gabah Anjlok, Legislator Minta Pemerintah Hadir dan Pastikan Petani Beli Sesuai HPP

- Author

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabah Anj;ok (Foto: Ist)

Gabah Anj;ok (Foto: Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak pemerintah segera hadir menyikapi anjloknya harga gabah di tingkat petani. Di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, harga gabah kering panen dilaporkan hanya Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Daniel menegaskan, kondisi tersebut sangat merugikan petani yang telah melalui seluruh proses produksi, mulai dari menanam hingga panen. Ia menilai negara tidak boleh abai ketika harga gabah jatuh di bawah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah sendiri.

“Petani kita sudah melakukan produksi sampai panen. Negara harus segera hadir untuk memastikan gabah petani dibeli sesuai HPP,” kata Daniel Johan dikutip  Senin (12/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Daniel, hingga kini belum ada penyerapan gabah oleh Bulog di sejumlah daerah, termasuk Sambas. Akibatnya, petani terpaksa menjual gabah ke pembeli dengan harga di bawah HPP.

Ia menilai, jika Bulog belum mendapat penugasan resmi, maka Satgas Pangan harus segera turun tangan.

Baca Juga :  Bersatu Kembali, PWI Pusat Berkantor Lagi di Lantai 4 Gedung Dewan Pers

“Kalau Bulog belum menyerap, Satgas Pangan harus memastikan para pembeli gabah menyesuaikan harga dengan HPP, supaya petani tidak dirugikan,” tegasnya.

Daniel juga meminta pemerintah, khususnya Badan Pangan Nasional (Bapanas), segera memberikan penugasan sekaligus dukungan anggaran kepada Bulog untuk melakukan penyerapan gabah petani pada tahun 2026.

Penugasan tersebut, kata dia, telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 yang menetapkan Harga Pembelian Pemerintah untuk gabah kering panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Pemerintah harus segera menugaskan Bulog sesuai Inpres tersebut. Jangan sampai terlambat dan berlarut-larut, karena saat ini banyak daerah sudah memasuki masa panen. Jika terlambat, yang dirugikan adalah petani,” ujarnya.

Daniel menekankan, kehadiran negara dalam menjaga harga gabah bukan hanya soal stabilitas pangan nasional, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap kesejahteraan petani.

Ia berharap langkah cepat pemerintah dapat mencegah jatuhnya harga gabah lebih dalam di tengah musim panen yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen
Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah
OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi
Kepala BGN Klaim Pengadaan Motor Operasional MBG Bukan Pemborosan, Lebih Murah Dari Harga Pasaran
Akibat Cuaca Buruk di Bandara Soekarno Hatta, Sejumlah Penerbangan Terdampak
Pemerintah Luncurkan 8 Pilar Transformasi Budaya Kerja Nasional di Tengah Tantangan Geopolitik Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:15 WIB

Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD

Sabtu, 18 April 2026 - 11:28 WIB

Harga BBM Per 18 April 2026, Pertamax Turbo Naik Hampir 50 Persen

Jumat, 17 April 2026 - 20:51 WIB

Terbitkan SP3, Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan 3 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 23:48 WIB

Jelang Musim Haji, Imigrasi Soetta Siap Layani 35 Ribu Pemberangkatan Jemaah

Selasa, 14 April 2026 - 17:12 WIB

OJK Sebut Malahayati Consultant Bukan LJK, Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Penggunaan Logo Resmi

Berita Terbaru

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar. (Foto: dok. Jejaknarasi.id)

Ekonomi & Bisnis

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:33 WIB

Konsep teknologi pengelolaan sampah CitraRaya dengan metode Controlled Landfill. (Foto: Istimewa)

Kab Tangerang

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Selasa, 21 Apr 2026 - 09:33 WIB