Mendagri Tito Dorong Pemda Percepat Data Rumah Rusak Pasca Bencana

Mendagri Tito Dorong Pemda Percepat Data Rumah Rusak Pasca Bencana

- Author

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatra yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

Mendagri Tito karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatra yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026). (Foto: Puspen Kemendagri)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Sumatra dan berbagai pihak terkait untuk mempercepat pendataan rumah rusak pascabencana.

Pendataan yang cepat dan akurat menjadi kunci utama percepatan penyaluran bantuan pemerintah pusat kepada masyarakat terdampak.

“Kuncinya adalah data. Data ini, yang mana yang [rusak] ringan, mana yang rusak sedang, mana yang berat. Semua kabupaten/kota,” jelas Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Kerusakan Rumah, Fasilitas Umum, dan Jumlah Pengungsi Terbaru Pascabencana di Wilayah Sumatra yang digelar secara virtual dari Jakarta, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Kapolri itu mengatakan Presiden memberikan perhatian besar terhadap percepatan pemulihan pascabencana.

Hal ini termasuk bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan dan sedang agar segera menerima bantuan dan dapat kembali beraktivitas.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Bantuan tersebut berupa pemberian uang kompensasi sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang. Selama menunggu pembangunan huntap, masyarakat dapat tinggal di hunian sementara (huntara) dan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH).

Tito menekankan bahwa penyaluran bantuan tidak dapat dilakukan tanpa data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh Pemda segera menetapkan data kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, sedang, dan berat melalui keputusan kepala daerah.

Data tersebut kemudian disampaikan kepada gubernur dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan 80.000 Kopdeskel Merah Putih

“Keinginan kita semua, yang rusak ringan dan rusak sedang ini secepat mungkin diberikan bantuan dan pembiayaan agar mereka bisa mulai bekerja, mulai beres-beres,” ujarnya.

Guna mempercepat pendataan, Mendagri mendorong peran aktif aparat desa. Menurutnya, kepala desa atau keuchik merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya secara detail.

Dengan demikian, pendataan dapat dilakukan berbasis nama dan alamat tanpa harus menunggu kelengkapan administrasi kependudukan. “Setelah itu diserahkan kepada camat, camat kepada bupati. Bupati nanti merekap semuanya, dan setelah itu membuat semacam SK, daftar korbannya itu,” ujarnya.

Selain itu, Tito  juga meminta dukungan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membantu pendataan secara cepat melalui jaringan yang dimiliki hingga tingkat kabupaten dan kota.

Dia mengingatkan bahwa keterlambatan pendataan akan berdampak pada lambatnya pencairan bantuan dan berpotensi memperpanjang masa pengungsian, yang dapat menimbulkan persoalan sosial maupun kesehatan.

Ia juga menyoroti masih adanya sejumlah daerah yang belum menyampaikan usulan data kerusakan. Tito  mengingatkan Pemda agar memastikan seluruh data disampaikan sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Hal ini terutama untuk menghindari adanya masyarakat terdampak yang tidak menerima bantuan karena tidak diusulkan oleh daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansah, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.**

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB