Virus influenza A (H3N2) Merebak, Legislator Minta Pemerintah Gencarkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

Virus influenza A (H3N2) Merebak, Legislator Minta Pemerintah Gencarkan Penggunaan Masker di Ruang Publik

- Author

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virus influenza A (H3N2)  (Foto: Asian Hospital)

Virus influenza A (H3N2) (Foto: Asian Hospital)

Virus influenza A (H3N2) subklad K atau superflu merebak ke berbagai negara. Dilaporkan virus ini telah memasuk ke bebagai negara, seperti  China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia.

Atas merebaknya wabah tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di ruang publik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus kemana-mana,

Selain itu legislator yang akrab disapa Neng Eem itu meminta Pemerintah melakukan langkah antisipasi tanpa menunggu lonjakan kasus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,” ujar Neng Eem dalam keterangannya  Selasa (6/1/2025).

Neng Eem  menegaskan, penggunaan masker merupakan langkah kesehatan masyarakat berbasis bukti ilmiah. Masker dinilai mampu mengurangi risiko penularan melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta area dengan sirkulasi udara terbatas.

Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Neng Eem juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien.

Baca Juga :  Debat Panas di Komisi I: Publikasi Bencana Dinilai lemah, Deng Ical Angkat Suara

“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan upaya menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,” katanya.

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Data tersebut, menurut Neng Eem, harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Pencegahan lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

Ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada dengan disiplin menerapkan langkah pencegahan. Selain penggunaan masker, Neng Eem mendorong imunisasi influenza sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan.

“Imunisasi influenza dapat menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi. Penggunaan masker, kesiapan faskes, dan imunisasi harus berjalan bersamaan agar dampak superflu dapat ditekan,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang
KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG
PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kompensasi Korban MBG dan Tuntut Pemulihan Total
Prabowo Perintahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Hilang di Selat Sunda
BNN Dorong Pengawasan Ketat Produk Vape untuk Cegah Penyalahgunaan Zat Berbahaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:50 WIB

Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 13:41 WIB

KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar

Senin, 14 September 2026 - 14:24 WIB

Mahfud MD: Sudaryono Gagal Atasi Keracunan MBG, Korban Capai 51 Ribu Orang

Jumat, 11 September 2026 - 12:27 WIB

KOSPI dan MBG Watch Somasi Prabowo, Buntut 43 Ribu Orang Keracunan MBG

Jumat, 11 September 2026 - 11:45 WIB

PKH Tahap 3 Tahun 2026: Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima melalui HP

Berita Terbaru