10 Besar UMP Tertinggi 2026, Banten dan Jawa Barat Termasuk?

- Author

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi demonstrasi kenaikan UMP 2026 (Foto: lmarena/dok.jejaknarasi.id)

Ilustrasi demonstrasi kenaikan UMP 2026 (Foto: lmarena/dok.jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sebanyak 36 Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Lalu, Provinsi mana saja yang termasuk dalam 10 besar UMP tertinggi tahun 2026?

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan PP No 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

Berdasarkan data yang dihimpun jejaknarasi.id, sampai  dengan hari Kamis (25/12/2025). Dari total 38 Provinsi, baru 36 provinsi yang telah mengumumkan UMP. Terlihat, Jawa Barat dan Banten tidak masuk ke dalam daftar 10 besar UMP tertinggi 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar 10 Besar UMP Tertinggi Tahun 2026 

Berikut daftar 10 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi tahun 2026 di Indonesia:

Baca Juga :  Sekjen PSI : Dari Awal Mas Kaesang Memang Tidak Minat Ikut Pilkada, Ingin Fokus Urus Bisnis dan Keluarga

1. DKI Jakarta: Rp 5.729.876

2. Papua: Rp 4.436.283

3. Papua Tengah: Rp 4.285.848

4. Bangka Belitung: Rp 4.035.000

5. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

6. Sumatera Selatan: Rp 3.942.693

7. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234

8. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520

9. Papua Barat: Rp 3.841.000

10. Riau: Rp 3.780.495

Namun, untuk Provinsi Banten hanya menempati urutan ke 24 UMP 2026 tertinggi di Indonesia dengan besaran Rp 3.100.881. Sedangkan Jawa Barat berada diurutan ke 33 dengan besaran Rp 2.317.601.

Berita Terkait

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru