10 Besar UMP Tertinggi 2026, Banten dan Jawa Barat Termasuk?

10 Besar UMP Tertinggi 2026, Banten dan Jawa Barat Termasuk?

- Author

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi demonstrasi kenaikan UMP 2026 (Foto: lmarena/dok.jejaknarasi.id)

Ilustrasi demonstrasi kenaikan UMP 2026 (Foto: lmarena/dok.jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sebanyak 36 Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Lalu, Provinsi mana saja yang termasuk dalam 10 besar UMP tertinggi tahun 2026?

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan PP No 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

Berdasarkan data yang dihimpun jejaknarasi.id, sampai  dengan hari Kamis (25/12/2025). Dari total 38 Provinsi, baru 36 provinsi yang telah mengumumkan UMP. Terlihat, Jawa Barat dan Banten tidak masuk ke dalam daftar 10 besar UMP tertinggi 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar 10 Besar UMP Tertinggi Tahun 2026 

Berikut daftar 10 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi tahun 2026 di Indonesia:

Baca Juga :  Naik 6,17 Persen, UMP Jakarta Jadi Rp 5,73 Juta

1. DKI Jakarta: Rp 5.729.876

2. Papua: Rp 4.436.283

3. Papua Tengah: Rp 4.285.848

4. Bangka Belitung: Rp 4.035.000

5. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

6. Sumatera Selatan: Rp 3.942.693

7. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234

8. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520

9. Papua Barat: Rp 3.841.000

10. Riau: Rp 3.780.495

Namun, untuk Provinsi Banten hanya menempati urutan ke 24 UMP 2026 tertinggi di Indonesia dengan besaran Rp 3.100.881. Sedangkan Jawa Barat berada diurutan ke 33 dengan besaran Rp 2.317.601.

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB