10 Besar UMP Tertinggi 2026, Banten dan Jawa Barat Termasuk?

10 Besar UMP Tertinggi 2026, Banten dan Jawa Barat Termasuk?

- Author

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi demonstrasi kenaikan UMP 2026 (Foto: lmarena/dok.jejaknarasi.id)

Ilustrasi demonstrasi kenaikan UMP 2026 (Foto: lmarena/dok.jejaknarasi.id)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Sebanyak 36 Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Lalu, Provinsi mana saja yang termasuk dalam 10 besar UMP tertinggi tahun 2026?

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan PP No 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

Berdasarkan data yang dihimpun jejaknarasi.id, sampai  dengan hari Kamis (25/12/2025). Dari total 38 Provinsi, baru 36 provinsi yang telah mengumumkan UMP. Terlihat, Jawa Barat dan Banten tidak masuk ke dalam daftar 10 besar UMP tertinggi 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar 10 Besar UMP Tertinggi Tahun 2026 

Berikut daftar 10 Provinsi dengan besaran UMP tertinggi tahun 2026 di Indonesia:

Baca Juga :  YouTube Gunakan Mesin dan Human Review Berantas Spam Judol di Kolam Komentar

1. DKI Jakarta: Rp 5.729.876

2. Papua: Rp 4.436.283

3. Papua Tengah: Rp 4.285.848

4. Bangka Belitung: Rp 4.035.000

5. Sulawesi Utara: Rp 4.002.630

6. Sumatera Selatan: Rp 3.942.693

7. Sulawesi Selatan: Rp 3.921.234

8. Kepulauan Riau: Rp 3.879.520

9. Papua Barat: Rp 3.841.000

10. Riau: Rp 3.780.495

Namun, untuk Provinsi Banten hanya menempati urutan ke 24 UMP 2026 tertinggi di Indonesia dengan besaran Rp 3.100.881. Sedangkan Jawa Barat berada diurutan ke 33 dengan besaran Rp 2.317.601.

Berita Terkait

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang
HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre
Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional
Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
KPU Sebut Gugatan Pendidikan Gibran Lewat Batas
Mandiri Taspen dan Basarnas Kolaborasi Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan
Pemerintah Putus Kontrak Mitra Makan Siang Gratis Usai 87 Siswa Terkena Diare Massal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:37 WIB

Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun, Ini Daftar 6 Tersangka yang Siap di Sidang

Senin, 28 September 2026 - 08:37 WIB

HUT ke-81 KAI, 18 KA dari Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Spesial

Sabtu, 26 September 2026 - 19:25 WIB

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 dan Cara Mudah Perpanjang STNK Tanpa Antre

Jumat, 25 September 2026 - 11:15 WIB

Perkuat Tata Kelola Tambang, Pemerintah Tekan Kebocoran dan Optimalkan Nilai Tambah Mineral Nasional

Kamis, 24 September 2026 - 11:55 WIB

Percepat Program MBG di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor

Berita Terbaru