JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten untuk tahun 2024. Pengakuan ini mencerminkan dedikasi pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama untuk pekerja yang tergolong rentan.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, yang hadir didampingi Kepala Dinas Sosial, Mulyani, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra, pada malam penganugerahan di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Maryono menegaskan, Pemkot Tangerang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan.
“Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.
Lebih lanjut, Maryono berharap, penghargaan ini menjadi penyemangat seluruh pihak untuk terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami akan terus mendorong peran dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas dan menjangkau seluruh pekerja. Terutama pekerja rentan,” terang Maryono.
Apa itu Paritrana Award
Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Ditujukan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang berkontribusi aktif dalam penguatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.
Saat ini, cakupan pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang meliputi 385.741 pekerja sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi.
Selain itu, sebanyak 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan juga telah menjadi peserta. Sementara itu, 16.000 ribu pekerja rentan, juga telah didaftarkan ke BPJS sebagai bentuk komitmen perlindungan bagi mereka. **









