Libur Nataru 2025 Pemerintah Luncurkan Program Diskon Tiket Transportasi, Berikut Besarannya

Libur Nataru 2025 Pemerintah Luncurkan Program Diskon Tiket Transportasi, Berikut Besarannya

- Author

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Humas Kemenko Perekonomian)

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto : Humas Kemenko Perekonomian)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional  dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan program untuk memberikan stimulus bagi perekonomian nasional.

Salah satu program paket stimulus ekonomi pada akhir tahun ini adalah Program Diskon Tiket Transportasi pada masa Libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026).

Program ini ditujukan untuk memberikan insentif dan mendorong mobilitas masyarakat selama masa libur Nataru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (20/11/2025).

Airlangga menambahkan, Program Diskon Tiket Transportasi 2025/2026 ini telah disiapkan sejak menjelang kuartal keempat yang lalu, dan seluruh persiapan teknis telah dibahas dan disiapkan bersama, khususnya melalui pembahasan teknis pada Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

Untuk finalisasi persiapan teknis dalam pelaksanaan program ini, telah disepakati bersama dalam Rapat Koordinasi Teknis Satgas P2SP pada Kamis (20/11) yang diselenggarakan di kantor Kemenko Perekonomian.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa sebagai dasar hukum pelaksanaan program Diskon Tiket Transportasi ini, telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri/Kepala Badan yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara, yaitu SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025 dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025, pada 28 Oktober 2025. SKB tersebut mengatur tentang Penugasan kepada BUMN Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Diskon transportasi udara sendiri mulai dilaksanakan sejak akhir Oktober 2025 lalu, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk atas jasa angkutan udara.

Sementara itu untuk program Diskon Tiket untuk kereta api (PT KAI), angkutan  laut (PT PELNI), dan angkutan penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry), dengan telah diterbitkannya SKB Penugasan kepada BUMN Sektor Transportasi tersebut, akan mulai diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.

Dengan demikian masyarakat diharapkan sudah bisa mulai melakukan pemesanan tiket kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan sesuai dengan rencana liburannya.

Program Diskon Tiket Transportasi pada Libur Nataru 2025/2026 mempunyai besaran dan target jumlah penumpang yang berbeda untuk setiap moda transportasi yang akan digunakan masyarakat:

Baca Juga :  Begini Tanggapan Habib Aboe Bakar Alhabsyi Atas Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

1) Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)

● Diskon tiket sebesar 30% dari harga tiket untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan).

● Diskon akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang.

● Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT KAI.

2)  Diskon Tarif Dasar Angkutan Laut (PT PELNI)

● Diskon tiket angkutan laut sebesar 20% dari tarif dasar (setara 16%-18% dari total harga tiket) bagi penumpang kapal kelas ekonomi.

● Diskon akan diberikan kepada 405.881  penumpang.

● Pembelian tiket dilakukan melalui seluruh channel resmi penjualan tiket PT PELNI.

3) Diskon Tarif Angkutan Penyeberangan (PT ASDP Indonesia Ferry)

● Diskon tiket angkutan penyeberangan berupa 100% tarif jasa kepelabuhanan (setara diskon riil rata-rata 19% dari tarif terpadu) yang berlaku pada 8 lintasan pada 16 pelabuhan.

● Diskon akan diberikan kepada 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau setara dengan 2,34 juta penumpang.

● Pembelian tiket dilakukan melakukan aplikasi Ferizy.

 4) Diskon Tiket Pesawat Udara

● Diskon tiket pesawat berkisar 13%-14% dari harga tiket, yang merupakan akumulasi dari berbagai komponen penurunan biaya.

● Diskon akan diberikan kepada sekitar 3,59 juta penumpang.

● Selain itu, juga ditetapkan kebijakan perpanjangan jam operasi bandar udara, untuk memperkuat kelancaran mobilitas selama masa liburan.

Untuk mendorong mobilitas masyarakat di masa libur Nataru ini, Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata juga menyiapkan berbagai events, khususnya di tiga wilayah destinasi pariwisata yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.

Pemerintah juga telah melakukan pemetaan terhadap paling tidak 42 Calender Events yang meliputi berbagai events internasional, Kharisma Nusantara Event, MICE, dan events daerah pada periode libur Nataru.

Mulai dari penyelenggaraan Festival Pesona Minangkabau di Sumatera Barat pada 4-6 Desember, JogjaROCKarta Festival di Yogyakarta pada 6-7 Desember, Festiloka Panggung Nusantara pada 26-31 Desember di Anjungan Sarinah Jakarta hingga acara GWK Bali Countdown 2026 di Bali.

Sementara itu, dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga telah mengoordinasikan penetapan libur sekolah akhir tahun untuk menyelaraskan sektor pendidikan ikut mendorong perekonomian nasional.

Berdasarkan pemetaan kalender pendidikan, mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil antara 22 Desember 2025 s.d. 3 Januari 2026.

Kemendikdasmen akan mengeluarkan Surat Edaran untuk memanfaatkan waktu libur dan menyampaikan pesan-pesan edukatif.

“Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/ 2026 ini, perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga,” pungkas Menko Airlangga. **

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB