Buruan Daftar Bantuan Dana Kuliah S1 - S3 Kolaborasi Baznas dan PP Muhammadiyah, Ini Syaratnya

Buruan Daftar Bantuan Dana Kuliah S1 – S3 Kolaborasi Baznas dan PP Muhammadiyah, Ini Syaratnya

- Author

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kabar gembira bagi mahasiswa yang menempuh jenjang S1 sampai dengan S3, dan mencari bantuan biaya pendidikan.

Dilansir dari situs scholarship.muhammadiyah.or.id, Baznas bersama dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkolaborasi untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi masyarakat Indonesia melalui bantuan dana pendidikan yang dikelola Muhammadiyah Scholarship Agency (MSA).

Berikut ini penjelasan lengkapnya: 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhammadiyah Scolarship Agency (MSA)

Muhammadiyah merupakan organisasi agama yang berperan penting dalam pembangunan SDM melalui beasiswa dan kaderisasi anggota. Salah satu gebrakannya yaitu memberikan beasiswa bagi masyarakat guna mencetak pemimpin masa depan yang tangguh dan berintegritas.

Guna bantuan tersebut tepat sasaran. PP Muhammadiyah melalui MSA hadir sebagai sistem terintegrasi yang mengelola beasiswa secara profesional, transparan dan berkelanjutan. Sehingga dapat mencetak SDM unggul bagi umat dan bangsa.

Penjelasan Tentang Dana Pendidikan Kolaborasi Baznas dan PP Muhammadiyah

Program kolaborasi antara Baznas dan PP Muhammadiyah demi keberlanjutan pendidikan tinggi ini tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS) Nomor 260/PKS/BAZNAS/07/2025, tentang penyaluran zakat.

Salah satu contoh perwujudannya yaitu program bantuan dana pendidika yang dikelola oleh MSA. Adapun jumlah bantuan yang dikucurkan sebesar 5 Miliar untuk 500 orang.

Cakupan dan Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Kuliah Kolaborasi Baznas dan PP Muhammadiyah

Cakupan Bantuan Kuliah S1-S3

  1. Bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa jenjang S1 sebanyak 200 orang, dengan masing-masing mendapatkan Rp 5.000.000,-
  2. Bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa jenjang S2 sebanyak 100 orang, dengan masing-masing mendapatkan Rp 10.000.000,-
  3. Bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa jenjang S3 sebanyak 200 orang, dengan masing-masing mendapatkan Rp 15.000.000
Baca Juga :  KPK Dalami Informasi Adanya Tambahan Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023- 2024 ke DPR

Sasaran Penerima Bantuan Kuliah S1-S3

  1. Mahasiswa aktif S1, S2 serta S3 di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTMA) dan di luar PTMA
  2. Aktifis Persyarikatan, UPP, Ortom dan Kader yang sedang menjalani kuliah S1-S3 di PTMA dan di luar PTMA
  3. Dosen maupun calon dosen di PTMA yang sedang menempuh kuliah S2 dan S3 di PTMA dan di luar PTMA

Nantinya untuk bantuan pendidikan tersebut akan dibagi dalam dua tahap penyaluaran. Tahap pertama berjumlah 325 mahasiswa dan tahap kedua berjumlah 175 mahasiswa.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Diutamakan bagi mahasiswa kurang mampu
  3. Mahasiswa aktif S1-S3 yang sedang menempuh pendidika  di PTMA dan di luar PTMA

Berkas yang harus dipersiapkan:

  1. Curriculum Vitae
  2. KTP
  3. Surat Keterangan Aktif Kuliah
  4. KTAM (jika ada)
  5. Surat rekomendasi dari perguruan tinggi atau persarikatan (jika ada)
  6. Transkip Nilai
  7. Surat Keterangan kerja sebagai dosen atau calon dosen PTMA (jika ada)
  8. KK
  9. SKTM (jika ada)
  10. Progress studi (diwajibkan bagi penerima bantuan Baznas tahun 2024 yang lalu)

Adapun cara pendaftaran bisa mengunjungi situs MSA https://scholarship.muhammadiyah.or.id, dan memilih menu Daftar Beasiswa – Bantuan dana pendidikan Baznas 2025. Lalu ikuti petunjuk pendaftaran yang tertera di menu situs tersebut.

Untuk diingat, pendaftaran ditutup pada tanggal 15 Oktober 2025. Adapun pengumuman seleksi kelulusan penerima bantuan pendidikan tanggal 4 November 2025.

Berita Terkait

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri
Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya
Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?
Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga
Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan
Mahfud MD Desak KPU dan Dit Dikdasmen Diperiksa Pasca MA Batalkan Suket Penyetaraan SMA Gibran
Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz
Waskita Beton Precast Dorong Perempuan Berkarya di Konstruksi melalui Girls on Site
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:35 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Polri

Selasa, 3 November 2026 - 20:03 WIB

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 November 2026 - 18:22 WIB

Listyo Sigit Tak Terlihat di Istana Saat Isu Jenderal Polri Mencuat, Ada Apa?

Senin, 2 November 2026 - 22:54 WIB

Harga BBM Pertamina 3 November 2026 di Jabodetabek Pasca Penyesuaian Harga

Senin, 2 November 2026 - 15:02 WIB

Penelitian Universitas Padjadjaran: Beralih dari Merokok ke Produk Tembakau Alternatif Perbaiki Kesehatan

Berita Terbaru

Nasional

Isu Makar Presiden Prabowo Kembali Disorot, Ini Faktanya

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:03 WIB