JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengikuti jejak NasDem, dengan memberhentikan dua kadernya di DPR. Mereka yang dinonaktifkan adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Mereka diputuskan tidak lagi menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN terhitung mulai Senin 1 September 2025.
Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran pers PAN yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
Sementara, untuk alasan pemberhentian kedua legislator tersebut, PAN menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga kehormatan.
Selain itu juga, untuk menerapkan disiplin dan menjaga integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusi di DPR RI.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan video, Minggu (31/8/2025).
Viva juga meminta masyarakat bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
Selain itu, ia meminta masyarakat percaya, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mampu menyelesaikan polemik.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan inl, secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan indonesia,” pungkasnya. **