Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Digelar Kembali, Nikita Mirzani Geram Saksi Tidak Baca BAP

Sidang Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU Digelar Kembali, Nikita Mirzani Geram Saksi Tidak Baca BAP

- Author

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang. 
(Foto : Dok.Sirhan /Jejaknarasi.id).

Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang. (Foto : Dok.Sirhan /Jejaknarasi.id).

JEJAKNARASI.ID JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar. 

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan mendengarkan kesaksian dari para saksi.

Sidang Kamis (28/8/2025) ini menghadirkan empat saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diantaranya salah seorang pengusaha skincare asal Palembang Melvina Husyanti, yang pada sidang sebelumnya tidak dapat hadir dengan alasan sakit, serta tiga saksi ahli.

Jalannya sidang sempat memanas saat Nikita Mirzani menanyakan Melvina, tentang pernyataannya yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Serta memahami isi dokumen dari BAP yang diberikan oleh penyidik.

“Satu kali (Baca BAP),” jawab Melvina singkat, saat ditanya Nikita Mirzani.

Merasa tidak puas jawaban dari Melvina, terdakwa berusia 38 tahun itu terus mencecar pertanyaan saksi untuk memastikan jawaban sesungguhnya.

Baca Juga :  Fariz RM Divonis 10 Bulan, Deolipa Yumara Sebut Fariz RM Berpeluang Bebas Lebih Cepat

“Dibaca nggak isinya?,” tanya Nikita lagi. Kemudian dijawab Melvina “Tidak “

Rupanya jawaban itu membuat Nikita semakin mendesak saksi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi saat proses pemeriksaan.

“Enggak dibaca? Tanda tangan dong?,” tanya Nikita lagi penuh emosi.

Merasa terpojok Malvina akhirnya menjelaskan jika ia tidak membaca dan hanya melihat sekilas lalu saja.

“Sekilas,” jawab Malvina.

Pernyataan singkat ini membuat Nikita geram. Ia menyebut akibat ulah Malvina membaca sekilas dirinya di penjara selama tujuh bulan.

“Sekilas? Ini gara gara anda baca sekilas, saya dipenjara tujuh bulan loh,” kata Nikita sambil menahan marah.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syaputra menjadi terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan Dokter Reza Gladys. ***

Berita Terkait

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak
Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya
Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG
Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah
Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pembuat Konten Asusila via Live Streaming
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Bekasi
Polsek Kelapa Dua Respons Cepat Aduan Driver Ojol Soal Dugaan Penarikan Paksa Motor oleh Oknum DC
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:19 WIB

Kanwil Bea Cukai Banten Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:22 WIB

Viral Mahasiswi Kampus Ternama di Banten Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Seniornya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:04 WIB

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pelaku Penikaman Perawat Klinik Gigi di Tangerang Diduga Idap Skizofrenia

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:35 WIB

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Dana Umrah

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Kejutan untuk UMKM di Jakarta Fair, Pertamina Bagikan Bright Gas Gratis

Senin, 22 Jun 2026 - 06:12 WIB