Kemensos Bakal Luncurkan Bansos Digital, Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional

Kemensos Bakal Luncurkan Bansos Digital, Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional

- Author

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial  Syaifullah Yusuf saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Humas Kemensos)

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Humas Kemensos)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang dikenal Gus Ipul mengatakan uji coba bantuan sosial atau bansos digital akan dimulai pada September 2025 di Kabupaten Banyuwangi. Sebagai pilot project nasional, pemerintah akan memfokuskan pada Bansos yang dikelola Kemensos.

Bansos digital merupakan langkah awal implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

“Digitalisasi bansos ini adalah kemajuan besar. Nanti yang mendaftar akan diterima atau ditolak oleh sistem, bukan oleh petugas. Ini bentuk transparansi sekaligus efisiensi,” ujar Gus Ipul usai menghadiri Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor DEN, Lantai 17, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Ipul mengatakan, jika bansos digital berjalan, maka akan terbuka potensi penghematan anggaran negara hingga Rp14 triliun per tahun. Angka ini hanya untuk bansos yang dikelola Kemensos dengan asumsi masih adanya penerima bansos yang belum tepat sasaran.

“Dengan sistem digital, penyaluran bansos akan lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Uang negara bisa diselamatkan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Gus Ipul.

Sekadar diketahui, selama ini, penyaluran bansos tidak hanya dikelola Kemensos, tetapi juga banyak kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah. Melalui kebijakan baru ini, proses penyaluran bansos nanti akan diintegrasikan melalui Portal Perlindungan Sosial Nasional yang akan menjadi pusat pendaftaran dan verifikasi penerima bansos.

Baca Juga :  Brimob Sumatera Selatan Gelar Brimob Challenge 2025 untuk Tingkatkan Skill Personel

Dalam skema bansos digital ini, masyarakat akan memiliki akses penuh untuk mendaftarkan dirinya sendiri atau orang lain sebagai calon penerima bansos.

Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara langsung melalui portal bansos digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pendaftaran juga bisa melalui Pendamping PKH. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui pendamping PKH yang akan membantu perekaman biometrik.

Saat pendaftaran, sistem akan melakukan verifikasi secara otomatis dan menentukan status layak atau tidak layak penerima bansos.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga menyoroti perubahan positif di tengah masyarakat. Saat ini, semakin banyak warga yang secara sukarela mengundurkan diri atau menolak menjadi penerima bansos karena merasa sudah tidak berhak.

“Kesadaran masyarakat kita makin tinggi. Semakin banyak yang secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bansos karena merasa ekonominya sudah lebih baik. Inilah semangat bansos digital: tepat sasaran, transparan, dan partisipatif,” ujar Gus Ipul.

Uji coba di Banyuwangi akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan bansos digital sebelum diperluas secara nasional. Pemerintah berharap, dengan adanya integrasi data dan proses otomatisasi, bansos dapat disalurkan dengan lebih cepat, tepat, dan efisien. (eki)

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB