Sigini Harta Kekayaan Anggota Dewan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Sigini Harta Kekayaan Anggota Dewan yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

- Author

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Gedung DPR RI,. (Foto : Parlementaria)

Ilustrasi : Gedung DPR RI,. (Foto : Parlementaria)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Harta Kekayaan Anggota DPR RI berinisial S  yang tersandung kasus dugaan korupsi dana CSR BI OJK, kini masih duduk di kursi parlemen Komisi VIII bidang agama. 

Seperti diketahui, legislator ini pernah  menjabat di DPR Komisi XI periode 2019-2024 meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI–OJK, namun hingga kini ia masih menjabat sebagai anggota dewan.

Lantas berapa harta kekayaan yang dia miliki saat ini, berikut penjelasannya : 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Nomor Harta Kekayaan (NHK) 536657, politikus asal partai Nasdem ini memiliki harta kekayaan total hingga  Rp 9,42 miliar.

Menurut sumber tersebut, sebagian besar kekayaannya berbentuk tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp 8,78 miliar. Aset properti tersebut tersebar di beberapa daerah, mulai dari Cirebon, Majalengka, dan Jakarta Barat.

Diantaranya, berupa tanah dan bangunan seluas 939 m²/80 m² di Kabupaten Cirebon senilai Rp 2,3 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 264 m²/350 m² di Jakarta Barat yang tercatat senilai Rp 2,45 miliar.

Selain itu, Anggota Dewan ini juga  melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat dengan total nilai Rp 525 juta, yakni Toyota Innova tahun 2016 senilai Rp 200 juta dan Mitsubishi Pajero tahun 2018 senilai Rp 325 juta.

Baca Juga :  A.M.Sangadji Belum Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Begini Komentar Anggota DPR Asal Maluku

Sementara, dalam kategori harta bergerak lainnya, S melaporkan aset senilai Rp 7 juta, kemudian simpanan kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 111,49 juta. Tidak ada catatan surat berharga, harta lainnya, maupun kewajiban hutang dalam laporan ini.

Dengan demikian, total kekayaan bersih S per laporan terakhir mencapai Rp 9.424.064.612.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan kedua tersangka dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (6/8/ 2025) malam.

“CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada, Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53,”ungkap Asep. 

Lebih lanjut Asep mengatakan, perkembangan terkait kasus dugaan korupsi dana PSBI atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan OJK, selanjutnya disampaikan Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB