INDRAMAYU, JEJAKNARASI.ID – Laporan Polisi (LP) Tahun 2021 atas nama pelapor Angga yang ditangani Polsek Patrol, Polres Indramayu, hingga Oktober 2026 masih menyisakan tanda tanya besar bagi pendamping pelapor.
Pendamping mengungkapkan, penyidik yang menangani perkara tersebut pada saat itu adalah Iptu Fharudin, yang saat ini diketahui menjabat sebagai Kapolsek Bongas, Polres Indramayu.
Pasalnya, sejak pemberitaan sebelumnya tayang di Media Buser Bhayangkara 74, hingga kini pihak pendamping mengaku belum pernah diperlihatkan dokumen resmi hasil Restorative Justice (RJ) yang diklaim menjadi dasar penyelesaian perkara tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendamping mempertanyakan prosedur RJ tersebut, apakah telah dilaksanakan sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Di antaranya terkait adanya kesepakatan damai para pihak, pemulihan hak korban, serta administrasi penyidikan yang transparan.
Selain itu, pendamping juga mempertanyakan tidak adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang seharusnya menjadi hak pelapor, sebagaimana diatur dalam Perkap No. 12 Tahun 2016.
“Sejak berita ini tayang sampai saat ini, pihak Polsek belum bisa menunjukkan bukti hasil RJ tersebut. Kami menduga berkas laporan tersebut tidak jelas penanganannya. Waktu itu penyidiknya Iptu Fharudin, yang sekarang menjadi Kapolsek Bongas,” ujar pendamping pelapor kepada awak media, Sabtu (03/10/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Patrol Kompol H. Saripudin, mantan penyidik Iptu Fharudin yang kini menjabat Kapolsek Bongas, serta penyidik yang menangani perkara tersebut guna mendapatkan kejelasan dan keberimbangan informasi sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Pihak pendamping berharap Propam Polres Indramayu dan Kapolres Indramayu dapat melakukan audit dan asistensi terhadap LP Tahun 2021 tersebut, agar tidak menimbulkan kesan laporan masyarakat menggantung tanpa kepastian hukum dan sebagai wujud Polri yang Presisi dan transparan di era Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Penulis : Masta, Kabiro Jabar





















