Eks Presma UIN SMH Banten Mengecam Aksi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Eks Presma UIN SMH Banten Mengecam Aksi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

- Author

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagas Yulianto Presiden Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2024. (Foto: Istimewa)

Bagas Yulianto Presiden Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2024. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, SERANG – Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten Tahun 2024, Bagas Yulianto, menyampaikan sikap tegas dan kecaman keras terhadap dugaan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan, etika akademik, serta hak setiap mahasiswa untuk memperoleh rasa aman dalam menjalankan aktivitas pendidikan.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan, dan perlindungan terhadap seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual tidak boleh mendapatkan toleransi dalam bentuk apa pun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang harus menjamin keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi seluruh mahasiswa. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan akademik,” tegas Bagas Yulianto, Kamis (04/06/2026).

Dalam pernyataannya, Bagas mendesak Rektor beserta seluruh jajaran pimpinan kampus untuk segera mengambil langkah konkret, cepat, dan transparan dalam menangani kasus tersebut. Proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, objektif, serta berpihak pada prinsip keadilan dan perlindungan terhadap korban.

Selain itu, pihak mahasiswa meminta agar kampus mempertimbangkan penundaan atau penahanan kelulusan terhadap terduga pelaku sampai seluruh proses pemeriksaan dan penyelesaian kasus selesai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Begini Cara Fahira Idris Kembalikan Psikis Anak Korban Pelecehan

Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan keadilan dan menjaga integritas kampus.

Mahasiswa juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi melalui optimalisasi mekanisme pengaduan, pendampingan korban, edukasi berkelanjutan, serta penegakan aturan yang tegas terhadap setiap pelanggaran.

“Kami meminta pimpinan kampus untuk menunjukkan keberpihakan kepada korban dan memastikan proses penanganan berjalan secara transparan. Keadilan bagi korban harus menjadi prioritas utama, dan setiap pihak yang terbukti melakukan pelecehan atau kekerasan seksual harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucap Bagas.

 

Sebagai representasi mahasiswa, Presiden Mahasiswa UIN SMH Banten menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terciptanya kepastian hukum, keadilan bagi korban, serta terwujudnya lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami percaya bahwa kampus yang berintegritas adalah kampus yang berani melindungi korban dan menindak tegas pelaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Kami akan terus mengawal proses ini demi terciptanya lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Mahasiswa dan Pemuda di Banten Gelar Diskusi Publik Dorong Transparansi Serta Akuntabilitas Program MBG
Reuni Akbar SMAN 1 Ciledug Siap Digelar, Simak Waktu dan Lokasi Acaranya
Kondisi Pusat Kuliner Laksa Tangerang Memprihatinkan, Atap Bolong Hingga Pembatas Reot
Media Jejak Narasi Salurkan Hewan Kurban di Wilayah Ciputat
IKPP Tangerang Mill Salurkan 25 Hewan Kurban Jelang Iduladha di Serpong Utara
Konsisten 19 Tahun WTP, Pemkot Tangerang Buktikan Pengelolaan Keuangan Bersih dan Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:11 WIB

PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:15 WIB

Eks Presma UIN SMH Banten Mengecam Aksi Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Senin, 1 Juni 2026 - 20:39 WIB

Mahasiswa dan Pemuda di Banten Gelar Diskusi Publik Dorong Transparansi Serta Akuntabilitas Program MBG

Senin, 1 Juni 2026 - 16:25 WIB

Reuni Akbar SMAN 1 Ciledug Siap Digelar, Simak Waktu dan Lokasi Acaranya

Berita Terbaru

Tangsel

PT IKPP Tangerang Resmikan PLTS TPST 3R di Batan Indah

Kamis, 4 Jun 2026 - 22:11 WIB

Nasional

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:21 WIB

Dadan CS, tersangka korupsi MBG. (Foto: lmarena)

Hukum & Kriminal

Begini Modus Dadan Cs Dapat Cuan Miliaran Tiap Hari di Kasus Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:04 WIB