Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda, Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

Reformasi Kepolisian Tidak Bisa Ditunda, Copot Kapolri dan Hentikan Kekerasan Aparat terhadap Rakyat

- Author

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kemarahan yang serius atas tewasnya Arianto Tawakal (14), pelajar MTsN di Kota Tual, Maluku, yang diduga menjadi korban kekerasan oknum Brimob.

Peristiwa yang terjadi di Jalan RSUD Maren, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual tersebut memperlihatkan dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur. Bagi kami, ini tentu saja bukan sekadar pelanggaran etik individual, melainkan refleksi krisis struktural dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se, yang akrab disapa Bung Dendy, menyatakan, Kematian Arianto Tawakal menjadi catatan kelam terbaru dalam deretan panjang dugaan kekerasan aparat terhadap warga sipil. Peristiwa ini menurutnya bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari persoalan yang lebih luas dan berulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kematian Arianto Tawakal adalah luka baru dalam catatan panjang kekerasan aparat terhadap warga sipil. Ini bukan insiden yang berdiri sendiri. Pola kekerasan yang berulang menunjukkan bahwa reformasi kepolisian belum menyentuh apa yang menjadi akar persoalan,” ujar Dendy, Senin (23/02/2026).

Bung Dendy juga menegaskan bahwa tragedi ini harus dibaca dalam konteks kegagalan institusional yang lebih luas, termasuk belum tuntasnya berbagai peristiwa pelanggaran sebelumnya, seperti Agustus Kelabu yang hingga kini belum menghadirkan akuntabilitas menyeluruh dan keadilan yang transparan bagi publik.

“Tragedi Agustus Kelabu belum juga menunjukkan penyelesaian yang tuntas dan akuntabel. Kini publik kembali disuguhi kematian warga sipil di tangan aparat. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan impunitas ini terus-menerus dibiarkan?,” sambungnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Kunjungi Korban Kebakaran Bendungan Hilir di Penampungan, Bagikan Bantuan

DPD GMNI DKI Jakarta juga menyoroti minimnya hasil konkret dari pembentukan tim reformasi kepolisian yang selama ini digadang-gadang sebagai jawaban atas krisis kepercayaan publik.

“Tim reformasi kepolisian tidak boleh berhenti pada rekomendasi normatif. Sampai hari ini, publik belum melihat perubahan signifikan dalam doktrin penggunaan kekuatan, pola pengawasan, maupun kultur kekerasan di lapangan dan juga praktet KKN yang mengakar dalam Kepolisian. Reformasi yang tidak menyentuh struktur komando, sistem promosi, dan mekanisme pengawasan eksternal hanyalah kosmetik,” tegas Bung Dendy.

Sehubungan dengan itu, kami DPD GMNI DKI Jakarta menyatakan sikap:

1. Mengutuk keras tindakan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Arianto Tawakal dan mendesak proses hukum pidana yang transparan, terbuka, dan akuntabel terhadap pelaku.

2. Mendesak pencopotan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas berulangnya kekerasan aparat terhadap warga sipil.

3. Menuntut reformasi kepolisian yang mengakar, meliputi:

Pembatasan tegas penggunaan kekuatan mematikan.

Penguatan pengawasan eksternal yang independen dan memiliki kewenangan korektif.

Transparansi dalam penanganan pelanggaran etik dan pidana oleh anggota.

Penataan ulang kewenangan dan posisi institusional Polri agar benar-benar tunduk pada supremasi sipil.

4. Apabila praktik kekerasan terhadap warga sipil terus berulang tanpa perubahan sistemik, maka kami menilai perlu dilakukan perombakan mendasar terhadap desain kelembagaan dan kewenangan Polri dalam sistem ketatanegaraan, demi menjamin perlindungan hak asasi manusia dan mencegah konsentrasi kekuasaan represif yang tidak terkendali.

DPD GMNI DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan kekuatan  pro-demokrasi untuk mengawal proses hukum ini secara kritis dan berkelanjutan.

Merdeka!!!

GMNI, Jaya!!!

Marhaen, Menang!!!

Berita Terkait

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris
GMNI Jakarta Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Program KDMP, Desak Kejagung Usut Tuntas
Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi
GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI
DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi
PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen
5 Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026 atas Komitmen Keberlanjutan & Tanggung Jawab Sosial
Cipayung Plus Jakarta Gelar Baksos dan Doa Bersama di Hari Kebangkitan Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Deodatus Sunda Se Pimpin DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026-2028, Eks Ketua GMNI Trisakti Jadi Sekretaris

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pemkot Jakpus Gandeng Berbagai Pihak Bantu Korban Kebakaran di Tanah Tinggi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

GMNI DKI Jakarta Kecam Vonis Ringan Pelaku Penembakan Anak di Medan, Soroti Krisis Profesionalisme TNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:12 WIB

DPD GMNI DKI Jakarta Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:08 WIB

PWI Jaya Sukses Gelar UKW Angkatan Ke-65, Seluruh Peserta Lulus 100 Persen

Berita Terbaru