Menhut Raja Juli Bungkam Soal 12 Perusahaan Perusak Hutan, Eks Ketua KPK Geram

Menhut Raja Juli Bungkam Soal 12 Perusahaan Perusak Hutan, Eks Ketua KPK Geram

- Author

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ketidaktegasan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli, yang mengatakan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan perusak hutan, kini menjadi sorotan publik.

Raja Juli berdalih, tanpa persetujuan Presiden Prabowo, dia tidak bisa mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan tersebut.

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai langkah Raja Juli yang enggan mengungkap identitas 12 perusahaan yang diduga merusak hutan di Sumatera sebagai tindakan yang menimbulkan kecurigaan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pernyataan Raja Juli menunjukan kemungkinan adanya relasi perusahaan perusahaan dengan elit kekuasaan.

“Ketika Raja Juli menolak membuka indentitas 12 perusahaan itu. Ini sengaja disembunyikan karena orang-orang ini mungkin dekat dengan kekuasaan” ujar Bambang, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Sabtu (26/12/2025).

Dia menambahkan, pernyataan Menhut yang harus meminta izin terlebih dahulu ke Presiden justru menimbulkan kecurigaan publik. Apakah ada lahan Prabowo yang terlibat dalam kasus ini?

Baca Juga :  Solidaritas Kebangsaan, TNI - UAH Care Salurkan Bantuan Pasca Bencana Aceh

Lebih lanjut, Bambang turut menyoroti sikap Menhut yang dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi. Terutama terkait becana ekologis yang menimpa wilayah Sumatera, dan Aceh yang telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa.

“Kita sudah di era keterbukaan, lebih dari 1.000, tapi dia masih main-main soal transparansi. Itu apa gak pakai otak?,” sambungnya.

Sebelumnya, Menhut, Raja Juli, menegaskan bahwa Kemenhut telah mendeteksi ada 12 perusahaan di Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

Raja Juli berjanji akan menindak tegas perusahan-perusahaan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Namun menurutnya, nama-nama perusahaan belum bisa diumumkan karena harus mendapat izin Presiden.

Berita Terkait

Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP
Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB
Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda
Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Program Pemerintah
Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit
“Gempa Hari Ini” Jadi Topik Viral, Warganet Ramai Pantau Informasi BMKG
Prabowo Usul Atap Rumah Diganti dari Seng Jadi Ijuk dan Rumbai, Singgung Masalah Kanker Paru-Paru
Viral di Medsos, Nama Hotman Paris Diduga Masuk Dalam Laporan Tunggakan Wajib Pajak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Praktis Tanpa Ribet, Begini 7 Langkah Urus Akta Kelahiran Lewat HP

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bukan di Blokir, Ini Klarifikasi Polisi Soal Rekening Penghimpun Dana AMPB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Pemuda Berdampak Audiensi Ke Kemen Transmigrasi, Dorong Kawasan Sentra Pangan dan Wirausaha Pemuda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni: Wujud Nyata Program Pemerintah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Antusiasme Meluap, ‘War Tiket’ Upacara HUT RI ke-81 Diserbu 128 Ribu Orang dalam Hitungan Menit

Berita Terbaru

Entertainment

Viral! Link Video Kasir Indomaret collmax Durasi 7 Menit

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:00 WIB