Menu

Mode Gelap

Nasional

Menhut Raja Juli Bungkam Soal 12 Perusahaan Perusak Hutan, Eks Ketua KPK Geram

badge-check


					Menhut Raja Juli Bungkam Soal 12 Perusahaan Perusak Hutan, Eks Ketua KPK Geram Perbesar

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Ketidaktegasan Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli, yang mengatakan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan perusak hutan, kini menjadi sorotan publik.

Raja Juli berdalih, tanpa persetujuan Presiden Prabowo, dia tidak bisa mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan tersebut.

Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menilai langkah Raja Juli yang enggan mengungkap identitas 12 perusahaan yang diduga merusak hutan di Sumatera sebagai tindakan yang menimbulkan kecurigaan publik.

Menurutnya, pernyataan Raja Juli menunjukan kemungkinan adanya relasi perusahaan perusahaan dengan elit kekuasaan.

“Ketika Raja Juli menolak membuka indentitas 12 perusahaan itu. Ini sengaja disembunyikan karena orang-orang ini mungkin dekat dengan kekuasaan” ujar Bambang, dikutip dari youtube Bambang Widjojanto, Sabtu (26/12/2025).

Dia menambahkan, pernyataan Menhut yang harus meminta izin terlebih dahulu ke Presiden justru menimbulkan kecurigaan publik. Apakah ada lahan Prabowo yang terlibat dalam kasus ini?

Lebih lanjut, Bambang turut menyoroti sikap Menhut yang dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi. Terutama terkait becana ekologis yang menimpa wilayah Sumatera, dan Aceh yang telah menelan lebih dari 1.000 korban jiwa.

“Kita sudah di era keterbukaan, lebih dari 1.000, tapi dia masih main-main soal transparansi. Itu apa gak pakai otak?,” sambungnya.

Sebelumnya, Menhut, Raja Juli, menegaskan bahwa Kemenhut telah mendeteksi ada 12 perusahaan di Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan.

Raja Juli berjanji akan menindak tegas perusahan-perusahaan tersebut sesuai hukum yang berlaku. Namun menurutnya, nama-nama perusahaan belum bisa diumumkan karena harus mendapat izin Presiden.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya, Berikut Daftar Penerima

13 Februari 2026 - 13:35 WIB

Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Mantan Menag Gus Yaqut Ajukan Praperadilan

11 Februari 2026 - 22:43 WIB

Puncak HPN 2026 di Banten, Pers Pilar Ekonomi yang Berdaulat

9 Februari 2026 - 22:12 WIB

Produktivitas Padi Naik Dua Kali Lipat, DPR RI Puji Program Panen Raya di Pati

9 Februari 2026 - 19:17 WIB

Trending di Nasional