Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap I di Kecamatan Pinang Rampung

Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap I di Kecamatan Pinang Rampung

- Author

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang telah menyalurkan Bansos PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2026 kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 kelurahan se-Kecamatan Pinang, Senin (30/03/2026).

Koordinator TKSK Pinang, Mumu Rohimu, menyatakan bahwa pencairan tahap pertama ini dilakukan melalui dua mekanisme, penyerahan langsung di kelurahan dan layanan door-to-door bagi KPM yang sakit. Penyaluran ini dikawal ketat oleh TKSK untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat.

“​Hari ini tengah berlangsung penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026 (tahap satu). Kami dibantu oleh rekan-rekan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar prosesnya berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Mumu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyalurannya secara langsung, kata Mumu, selain secara langsung di masing-masing Kelurahan, petugas juga melakukan penyaluran dengan cara dor to dor bagi keluarga penerima manfaat yang sedang sakit atau tidak bisa datang karena kendala lain seperti usia.

“Selain secara langsung, penyaluran juga dilakukan secara dor to dor bagi KPM yang sedang sakit atau adanya kendala lain sepeti usia yang menyebabkan tidak dapat berjalan ke lokasi pengambilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Gelar Safari Pelatihan Kelurahan Tangguh Bencana

Mengenai besaran bantuan, Mumu menyebutkan bahwa nominal yang diterima para KPM bervariasi. Untuk bantuan BPNT, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari hingga Maret).

​Sementara itu, untuk bantuan PKH, nominalnya disesuaikan dengan kategori atau indeks komponen keluarga. Untuk kategori pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 225.000, siswa SMP sebesar Rp 375.000, dan siswa SMA sebesar Rp 500.000.

​Bantuan dengan nominal yang lebih besar diberikan kepada kategori khusus, yakni Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia di atas usia 60 tahun yang masing-masing menerima Rp 600.000. Sedangkan untuk kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun) serta Ibu Hamil atau Nifas, bantuan yang disalurkan mencapai Rp 750.000.

“​Dengan tuntasnya penyaluran ini, diharapkan dana bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok serta menunjang pendidikan anak sekolah di wilayah Sagaranten dan sekitarnya,” pungkasnya. (/Wil)

Berita Terkait

BPBD Kota Tangerang Siap Bantu Tanggulangi Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Wakil Wali Kota Tangerang Apresiasi Peran dan Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80
Pemkot Tangerang Gelar Safari Pelatihan Kelurahan Tangguh Bencana
DP3AP2KB Kota Tangerang Bekali 104 Kader PPKBD Kuasai Pendataan Berbasis SIGA
DLH Kota Tangerang Sosialisasikan Kewajiban Lingkungan bagi Pelaku Usaha
Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan
Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

BPBD Kota Tangerang Siap Bantu Tanggulangi Kebakaran di TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:46 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Apresiasi Peran dan Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:31 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Safari Pelatihan Kelurahan Tangguh Bencana

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:17 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Bekali 104 Kader PPKBD Kuasai Pendataan Berbasis SIGA

Senin, 29 Juni 2026 - 15:39 WIB

DLH Kota Tangerang Sosialisasikan Kewajiban Lingkungan bagi Pelaku Usaha

Berita Terbaru

Ilustrasi

Opini

LC Bukan untuk Dicintai Tapi Dinikmati

Rabu, 1 Jul 2026 - 12:19 WIB