Tingkatkan Integritas dan Dedikasi, Suban Kepegawaian Jakpus Gelar Pengembangan Wawasan Keagamaan

Tingkatkan Integritas dan Dedikasi, Suban Kepegawaian Jakpus Gelar Pengembangan Wawasan Keagamaan

- Author

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian kembali menggelar pengembangan wawasan keagamaan Islam antar anggota KORPRI.

Pada pengembangan wawasan keagamaan Islam kali ini mengangkat tema ‘Mengutamakan Keimanan dan Moral ASN di Era Global dan Digital’ yang disampaikan oleh pendakwah KH. Haris Hakam.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Sekko Jakarta Pusat Reza Pahlevi mengatakan, kegiatan ini akan semakin memperluas wawasan dalam memahami ajaran agama Islam, juga sebagai ajang silaturahim antar anggota KORPRI di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Wawasan keagamaan ini memiliki arti penting dan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dalam melaksanakan tugas pembangunan yang selaras, serasi dan seimbang, agar setiap pribadi ASN mempunyai tanggung jawab moral serta berdedikasi tinggi, itdak berperilaku koruptif dalam mewujudkan pemerintahan yang sehat juga akuntabel,” katanya, di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Begini Pesan Gubernur Pramono Anung kepada Uus Kuswanto Usai Dilantik Sebagai Sekda Pemprov DKI Jakarta

Reza berpesan kepada seluruh peserta memaksimalkan dedikasi, dan tingkatkan integritas di manapun dan semoga kegiatan ini dapat menjadi siraman rohani yang menyejukkan dalam memberi semangat baru untuk melaksanakan pembangunan di Pemkot Administrasi Jakarta.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menambahkan, pengembangan wawasan keagamaan Islam diikuti 85 perwakilan ASN dari berbagai UKPD.

“Dasar Hukum Kegiatan ini adalah Pergub 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi Tata Kerja Perangkat Daera. Tujuan kegiatan ini, untuk meningkatkan keimanan serta momentum silahturahmi antar anggota KORPRI di Unit Kerja Lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Pusip, Suku Dinas UMKM, Suku Dinas Perumahan, Suku Dinas Kominfotik, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kepegawaian Daerah.**

 

Berita Terkait

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih
Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta
Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025
Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman
Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Waka DPR Sari Yuliati: Hari Kemenangan untuk Bangun Indonesia Lebih Baik
Amankan Malam Takbiran 2026, Polda Metro Jaya Siagakan 1.810 Personel
Pastikan Pengemudi Angkutan Lebaran Sehat, Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:26 WIB

Dukcapil Jakpus Teken Komitmen Zona Integritas Demi Wujudkan Birokrasi Bersih

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Kabar Gembira Bagi Warga Jakarta, Gubernur Pramono Gratiskan Biaya Pendidikan di 103 Sekolah Swasta

Rabu, 8 April 2026 - 13:42 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 2025

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:06 WIB

Tokoh Toleransi Christoforus Rea Wafat, Jakpus Kehilangan Jembatan Lintas Iman

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:33 WIB

Begini Analisa Ray Rangkuti Soal Pengungkapan Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB