Menu

Mode Gelap

Jakarta

Ratusan Pejabat Pengelola Keuangan Kota Jakarta Pusat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi

badge-check


					Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (Tengah) saat foto bersama pejabat keuangan daerah dalam rangka sosialisasi anti korupsi. (Foto : Kominfotik Jakpus) Perbesar

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin (Tengah) saat foto bersama pejabat keuangan daerah dalam rangka sosialisasi anti korupsi. (Foto : Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi antikorupsi yang diikuti pengelola keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di salah satu hotel kawasan Pecenongan, Kecamatan Gambir, Senin (27/10/2025).

Seminar mengusung tema, “Penguatan Pengendalian Intern untuk Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan Bagi Pengelola Keuangan di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menyambut baik digelarnya sosialisasi antikorupsi yang diinisiasi oleh jajaran Inspektorat bertujuan mendorong seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.

“Pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik,” katanya.

Ia mengungkapkan, tantangan ke depan akan semakin berat, keterbatasan fiskal menuntut efisiensi dan kehati-hatian.

“Sementara di sisi lain, ada target kinerja yang harus dicapai sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan PP Nomor 60 tahun 2008 perihal sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP),” ungkapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan data KPK RI dan ICW menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi di pemerintahan pada fase pelaksanaan sehingga muncul peran strategis pengelola keuangan khususnya kuasa penguasa anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (sekretaris kecamatan dan kelurahan), bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Efektivitas pengendalian tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan pimpinan atau dalam hal ini kuasa pengguna anggaran, lurah dan camat. Budaya integritas harus tumbuh dari atas dan dijalankan hingga lini pelaksana,” paparnya.

Sementara itu, Inspektorat Pembantu Kota (Irbabko) Administrasi Jakarta Pusat Rianta Widya Amalia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan untuk memperkuat peran SPIP dalam pengelolaan keuangan sebagai usaha sistematis mencegah korupsi.

Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan terhadap prinsip dan implementasi SPIP, memperkuat kesadaran anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas keuangan. Serta menurunkan resiko penyimpangan anggaran melalui penerapan pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan.

Ia menambahkan, sosialisasi antikorupsi di lingkungan Pemkot Administrasi Jakpus diikuti sebanyak 180 peserta terdiri dari 52 Kuasa Pengguna Anggaran dengan 42 kelurahan delapan kecamatan, 53 pejabat penatausahan dan 53 bendahara di tingkat walikota, kecamatan, kelurahan dan 22 perwakilan PPTK.

“Melalui sosialisasi antikorupsi ini, mari bersama membuktikan bahwa pengendalian intern bukan hanya sekedar formalitas, tetapi komitmen dan manfaat nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyimpangan,” tambahnya.**

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Antisipasi Banjir, Pemkot Jakpus Gelar Simulasi Kesiapsiagaan Bencana Musim Hujan

18 November 2025 - 22:55 WIB

Tekan Angka DBD, Pemkot Jakpus Imbau Perkantoran dan Sekolah Bentuk Jumantik Mandiri

17 November 2025 - 18:58 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Kunjungi Korban Kebakaran Bendungan Hilir di Penampungan, Bagikan Bantuan

17 November 2025 - 18:46 WIB

Resmi Dibuka, Pemkot Jakpus Tuan Rumah MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi DKI Jakarta

14 November 2025 - 19:09 WIB

Trending di Jakarta