Viral Surat Perjanjian Rahasiakan Insiden Keracunan MBG, BGN Bantah Tutupi Fakta

Viral Surat Perjanjian Rahasiakan Insiden Keracunan MBG, BGN Bantah Tutupi Fakta

- Author

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat yang diduga berisi Perjanjian Rahasiakan Insiden Keracunan MBG (Foto: 1st)

Surat yang diduga berisi Perjanjian Rahasiakan Insiden Keracunan MBG (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, BINTAN – Kontroversi seputar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas setelah beredarnya dokumen perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan SDN 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Dokumen yang viral di media sosial ini diduga mengandung klausul kontroversial yang mengharuskan sekolah untuk merahasiakan kejadian keracunan, keterlambatan distribusi. Serta ketidaklengkapan paket makanan selama penyaluran program tersebut.

Humam Mukti, Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, membenarkan bahwa ia menandatangani perjanjian tersebut pada tanggal 19 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa penandatanganan dilakukan demi memastikan lancarnya program MBG di sekolahnya. Meski menyadari adanya kekhawatiran publik terhadap isi klausul rahasia dalam dokumen tersebut.

“Kami ingin program ini berjalan tanpa hambatan, tetapi saya juga terbuka untuk mendengarkan masukan terkait dampak jangka panjang,” ujarnya.

Isi Klausul Perjanjian yang Menghebohkan

Dalam dokumen yang beredar, terdapat dua poin utama yang menjadi sorotan:

  • Kewajiban Rahasia Terhadap Insiden Kritis: Jika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan, keterlambatan pengiriman, atau ketidaklengkapan informasi paket, pihak sekolah diwajibkan untuk menjaga kerahasiaan hingga pihak penyelenggara menemukan solusi.
  • Tanggung Jawab Finansial Sekolah: Sekolah harus bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan peralatan makan MBG (seperti sendok, gelas, atau wadah), dengan biaya ganti rugi sebesar Rp80.000 per unit.
Baca Juga :  MK Didesak Kabulkan Uji Materi UU Pilkada Untuk Menambahkan Kotak Kosong Di Kertas Suara

Keputusan ini pun langsung menuai kritik dari kalangan orang tua dan aktivis pendidikan. Salah seorang orang tua yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Ketentuan rahasia ini sangat berisiko. Anak-anak harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar ‘tertutupi’ jika ada masalah”.

Debat Transparansi vs Administrasi

Humam mengakui bahwa ia memaksa menandatangani perjanjian tersebut karena merasa tidak ada pilihan lain untuk menjaga stabilitas program MBG di sekolahnya.

Namun, praktisi hukum dan pemerhati pendidikan menyoroti potensi konflik antara klausul rahasia dalam perjanjian dengan prinsip transparansi yang diatur dalam peraturan-undangan.

“Kebijakan yang mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui informasi kesehatan publik justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” tegas Dr. Siti Aisyah, seorang ahli politik publik dari Universitas Riau.

Masa Depan Program MBG di Bintan

Saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan belum memberikan tanggapan resmi terkait isi perjanjian tersebut. Sementara itu, viralnya dokumen rahasia ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait pentingnya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program sosial.

Dengan semakin memanasnya polemik ini. Masyarakat semakin khawatir bahwa kepentingan administratif mungkin saja dijadikan prioritas di atas keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.

Apakah program MBG yang seharusnya menjadi solusi gizi bagi siswa, justru akan menjadi sumber kecemasan baru? Pertanyaan ini kini menghantui setiap pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu
Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk
Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:01 WIB

Siapa Siti Mawarni dari Labuan Batu yang Viral Lewat Sebuah Lagu

Senin, 25 Mei 2026 - 13:38 WIB

Perkuat Koordinasi dengan Polri, BGN Pastikan Tindak Tegas Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Kenang Sosok Pejuang Hak Buruh, Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Pencegahan, Gejala dan Penyebab Utama Stroke Usia Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:42 WIB