Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebut Kliennya Tidak Pernah Terima Aliran Dana

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebut Kliennya Tidak Pernah Terima Aliran Dana

- Author

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris (Kanan) saat mendampingi kliennya Nadiem Makarim . (Foto : Ist)

Hotman Paris (Kanan) saat mendampingi kliennya Nadiem Makarim . (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Ia diumumkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program Chromebooks, pada Kamis (4/9/2025).

Atas penetapan itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea buka suara tentang status kliennya dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengklaim, jika kliennya tidak pernah menerima aliran dana satu sen pun dari program Chromebook.

Dia juga menganggap kasus Nadiem sama seperti kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang tidak terbukti menerima aliran uang dalam kasus korupsi impor gula.

“Tidak ada satu sen pun uang dari siapapun kepada Nadiem soal jual beli laptop, jadi korupsinya apa?,” kata Hotman dalam unggahan di akun pribadinya dikutip Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga :  Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Pengacara nyentrik ini mengungkapkan jika yang menjual laptop dalam pengadaan Chromebook itu adalah vendor.

Harganya juga sudah ditentukan dalam e-catalog yang telah dikelola pemerintah. Oleh karena itu Hotman menegaskan kembali pihak vendor tidak pernah memberikan uang kepada Nadiem.

“Korupsi memperkaya siapa? Harganya Chrome itu lebih murah dari yang lain,” tukas Hotman. 

Host di salah satu stasiun tv swasta ini menyebut, kalau pun ada aliran dana ke kliennya, ia meminta kejaksaan untuk membukanya.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (NAM),ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Nadiem ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi program digitalisasi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022

Penetapan itu disampaikan Kepala.Pusat Penerangan Hukum.(Kapuspen) Kejagung RI Anang Supriatna. Dalam Konferensi Pers di Jakarta Kamis (4/9/2025). **

Berita Terkait

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran
Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN
Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung
Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar
Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan
Siapa Sih Habiburokhman yang Sebut Dino Patti Djalal Sok Paling Kemlu Sedunia, Berikut Profilnya
Dino Patti Djalal Kritik Prabowo Soal Kunker Luar Negeri, Habiburokhman: Jangan Sok Paling Kemenlu
Aktivis Sosial Bongkar Celah Masuk Judol Sampai Menyasar Anak-anak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:50 WIB

Sekretaris DK BM PAN Soroti Demo Mahasiswa Soal Rupiah dan MBG, Ingatkan Parpol Konsisten Dukung Prabowo Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 17:36 WIB

Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:21 WIB

Sosok Dibalik Tertangkapnya Dadan Cs Oleh Kejagung

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:55 WIB

Legalitas Polri di Program Pangan dan MBG Dibela Pakar

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:16 WIB

Anies Baswedan Bongkar Sosok Dino Patti Djalal: Bukan Pejabat Karbitan

Berita Terbaru

Opini

Cerai Muda dan Krisis Kesiapan Menikah di Era Digital

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:25 WIB