Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebut Kliennya Tidak Pernah Terima Aliran Dana

Kuasa Hukum Nadiem Makarim Sebut Kliennya Tidak Pernah Terima Aliran Dana

- Author

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris (Kanan) saat mendampingi kliennya Nadiem Makarim . (Foto : Ist)

Hotman Paris (Kanan) saat mendampingi kliennya Nadiem Makarim . (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek) Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Ia diumumkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program Chromebooks, pada Kamis (4/9/2025).

Atas penetapan itu, kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea buka suara tentang status kliennya dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengklaim, jika kliennya tidak pernah menerima aliran dana satu sen pun dari program Chromebook.

Dia juga menganggap kasus Nadiem sama seperti kasus yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, yang tidak terbukti menerima aliran uang dalam kasus korupsi impor gula.

“Tidak ada satu sen pun uang dari siapapun kepada Nadiem soal jual beli laptop, jadi korupsinya apa?,” kata Hotman dalam unggahan di akun pribadinya dikutip Sabtu (6/9/2025).

Baca Juga :  KPK Dalami Informasi Adanya Tambahan Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023- 2024 ke DPR

Pengacara nyentrik ini mengungkapkan jika yang menjual laptop dalam pengadaan Chromebook itu adalah vendor.

Harganya juga sudah ditentukan dalam e-catalog yang telah dikelola pemerintah. Oleh karena itu Hotman menegaskan kembali pihak vendor tidak pernah memberikan uang kepada Nadiem.

“Korupsi memperkaya siapa? Harganya Chrome itu lebih murah dari yang lain,” tukas Hotman. 

Host di salah satu stasiun tv swasta ini menyebut, kalau pun ada aliran dana ke kliennya, ia meminta kejaksaan untuk membukanya.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (NAM),ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Nadiem ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi program digitalisasi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022

Penetapan itu disampaikan Kepala.Pusat Penerangan Hukum.(Kapuspen) Kejagung RI Anang Supriatna. Dalam Konferensi Pers di Jakarta Kamis (4/9/2025). **

Berita Terkait

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur
Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini
Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola
13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif
Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:28 WIB

Dari Kampus ke Dunia: Kemendag Kuatkan Wirausaha Muda Ekspor via Campuspreneur

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Bahas Sekolah Rakyat di KPK, Mensos Gus Ipul Ajukan Usulan Ini

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31 WIB

Jelang Piala Dunia 2026 Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan dan Judi Bola

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

13 Korban Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Mendapat Penanganan Intensif

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB