Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Dugaan Korupsi Chromebook

- Author

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala.Pusat Penerangan Hukum.(Kapuspen) Kejagung RI Anang Supriatna (Baju Putih)  bersama Direktur Penyidik Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo (tengah) saat memberikan keterangn kepada awak medai dalam konferensi pers Kamis (4/9/2025). (Foto : Puspen Kejagung RI)

Kepala.Pusat Penerangan Hukum.(Kapuspen) Kejagung RI Anang Supriatna (Baju Putih) bersama Direktur Penyidik Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo (tengah) saat memberikan keterangn kepada awak medai dalam konferensi pers Kamis (4/9/2025). (Foto : Puspen Kejagung RI)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim (NAM),bditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Nadiem ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi program digitalisasi pengadaan laptop Chromebook tahun 2019-2022.

Penetapan itu disampaikan Kepala.Pusat Penerangan Hukum.(Kapuspen) Kejagung RI Anang Supriatna. Dalam Konferensi Pers di Jakarta Kamis (4/9/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, jika penetapan tersangka NAM dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pendalaman terhadap bukti dan keterangan saksi.

“Sebelumnya sudah ada tersangka yang ditetapkan dan dalam perkembangan penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap kurang lebih 120 saksi dan juga empat orang ahli. Dari hasil pendalaman saksi-saksi serta alat bukti yang ada, sore ini hasil ekspose menetapkan tersangka baru dengan Inisial NAM,” kata Anang kepada Awak media.

Sementara itu, Direktur Penyidik Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, peran tersangka dalam kasus ini adalah melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan program Google For Education yang menggunakan perangkat Chromebook.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Sita dan Pulihkan Triliunan Rupiah Uang Korupsi, DPR Soroti Dampak Nyata bagi Keuangan Negara

Dari beberapa pertemuan, Nadiem dan Google menyepakati bahwa produk Google yaitu, Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dijadikan dasar proyek pengadaan dan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Kesepakatan itu, kata Nurcahyo, ditindaklanjuti dengan rapat tertutup yang digelar pada 6 Mei 2020 melalui zoom meeting.

Rapat tersebut, dihadiri oleh pejabat Kemendikbudristek antara lain H selaku Dirjen PAUD Dikdasmen, T selaku Kepala Badan Litbang, JT dan FH selaku Staf Khusus Menteri

“Dalam rapat itu mewajibkan para peserta dalam menggunakan headset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK yaitu menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari NAM. Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai,” terang Nurcahyo.

Selanjutnya, Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021. .

“Dalam lampiran peraturan itu, spesifikasi teknis sudah dipatok menggunakan Chrome OS dinilai menyalahi peraturan -perundang-undangan,”tukas Nurcahyo.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB