HNW Dukung Kepala dan Wakil BP Haji dan Umrah Diangkat Jadi Menteri dan Wamen

HNW Dukung Kepala dan Wakil BP Haji dan Umrah Diangkat Jadi Menteri dan Wamen

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid . (Foto :PKS)

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid . (Foto :PKS)

JEJAKANRASI.ID. JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mensyukuri disepakatinya perubahan ke-3 UU Nomor 8/2019 tentang Haji dan Umrah.

Ia menegaskan, sudah seharusnya lembaga yang menyelenggarakan haji dan umrah setingkat kementerian, bukan badan. 

Pria yang kerap disapa HNW itu mengatakan dirinya  tetap menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo. Namun ia tetap mendukung agar kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara  (BP Haji saat ini secara otomatis ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah berdasarkan amanat dari UU tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, menurut HNW waktunya sudah sangat mepet untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026.

“Keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden Prabowo, selain penguasaan soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan harapan besar Umat, akan suksesnya lembaga kementerian  Haji,”  jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2025).

Politisi senior PKS ini menjelaskan, setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ibu jemaah haji, dengan total dana penyelenggaraan 20 Triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030, dan perjuangan pemenuhan kuota Haji, maka jumlah jemaah Haji dari Indonesia semakin terus meningkat.

Baca Juga :  Puncak HPN 2026 di Banten, Pers Pilar Ekonomi yang Berdaulat

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

“Alhamdulillah DPR RI berhasil menyelesaikan RUU perubahan haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari Badan menjadi Kementerian.Untul itu membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah,” tukasnya. **

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB