HNW Dukung Kepala dan Wakil BP Haji dan Umrah Diangkat Jadi Menteri dan Wamen

HNW Dukung Kepala dan Wakil BP Haji dan Umrah Diangkat Jadi Menteri dan Wamen

- Author

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid . (Foto :PKS)

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid . (Foto :PKS)

JEJAKANRASI.ID. JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mensyukuri disepakatinya perubahan ke-3 UU Nomor 8/2019 tentang Haji dan Umrah.

Ia menegaskan, sudah seharusnya lembaga yang menyelenggarakan haji dan umrah setingkat kementerian, bukan badan. 

Pria yang kerap disapa HNW itu mengatakan dirinya  tetap menghormati hak prerogatif Presiden Prabowo. Namun ia tetap mendukung agar kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara  (BP Haji saat ini secara otomatis ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah berdasarkan amanat dari UU tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, menurut HNW waktunya sudah sangat mepet untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 2026.

“Keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yang diinginkan Presiden Prabowo, selain penguasaan soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan harapan besar Umat, akan suksesnya lembaga kementerian  Haji,”  jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/9/2025).

Politisi senior PKS ini menjelaskan, setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ibu jemaah haji, dengan total dana penyelenggaraan 20 Triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030, dan perjuangan pemenuhan kuota Haji, maka jumlah jemaah Haji dari Indonesia semakin terus meningkat.

Baca Juga :  Presiden Ganti Menteri P2MI, Migrant Watch : Babak Baru Arah Kebijakan Migrasi Tenaga Kerja

Ia juga mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

“Alhamdulillah DPR RI berhasil menyelesaikan RUU perubahan haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari Badan menjadi Kementerian.Untul itu membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah,” tukasnya. **

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN
Nursyahwa Syakila, Peserta Netra MTQ Nasional XXXI yang Hafal 30 Juz Lewat Metode Audio
Ini Alasan BPK Tidak Jadikan Kepala BPN Kota Tangerang Tersangka Kasus Suap HGB Ratusan Miliar
KPK Buka Peluang Jadikan PT Sumarrecon Tbk Tersangka Korporasi Perkara Dugaan Suap HGB Ratusan Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 11:15 WIB

276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge

Kamis, 17 September 2026 - 15:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 13:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:19 WIB

KPK Buka Peluang Bidik Proyek Pagar Laut Pasca Bongkar Skandal Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bittime Perluas Akses Futures Melalui Program Position Boost

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:18 WIB

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga AS dan Jepang Naik, Bitcoin Justru Menguat: Ada Apa?

Jumat, 18 Sep 2026 - 18:15 WIB